Bupati Anne Gugat Cerai

Gugatan Cerai Belum Ada Putusan, Tapi Bupati Purwakarta Sudah Ingin Dipanggil Teteh atau Neng Anne

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengaku ingin dikenal dengan sebutan baru, yaitu Neng Anne atau Teteh Anne

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika seusai menjalani mediasi dengan Dedi Mulyadi di PA Purwakarta, Kamis (27/10/2022). Ia mengaku ingin dikenal dengan sebutan baru, yaitu Neng Anne atau Teteh Anne. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengaku ingin dikenal dengan sebutan baru yaitu Neng Anne atau Teteh Anne.

Hal tersebut ia sampaikan sebelum meninggalkan Pengadilan Agama Purwakarta seusai jalani mediasi gugatan cerai dengan Dedi Mulyadi, Kamis (27/10/2022).

"Teteh Anne bisa aja itu mah, Neng Anne juga boleh," ujar Anne Ratna saat ditanya wartawan mengenai panggilan barunya.

Seperti yang diketahui, Anne Ratna Mustika sebelumnya dikenal dengan nama Ambu Anne atau bisa diartikan dengan Ibu Anne.

Namun, saat berjalannya gugatan cerai, ia menegaskan bahwa ingin dikenal dengan panggilan baru yaitu Neng Anne.

Baca juga: TERUNGKAP Alasan Neng Anne Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Kalau Tak Melanggar, Saya Tak Gugat Cerai

Bahkan dirinya sempat menyampaikan hal tersebut ke warganya saat menghadiri acara Gebyar Desa dan Gempungan di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu (26/10/2022) atau sehari sebelum jadwal mediasi di PA Purwakarta.

"Nama panggilan saya diganti, ya, jangan panggil Ambu lagi, tapi diganti menjadi Neng,"

"Pak Wakil Bupati, para camat dan kepala OPD serta yang lainnya, catat jangan panggil Ambu, tapi Neng Anne," ujar Anne Ratna Mustika.

Adapun saat ini, persidangan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi belum selesai.

Mereka akan kembali menjalani mediasi pada Selasa (8/11/2022).

Baca juga: TEKA-TEKI Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi:Langgar Syariat Islam

Pada agenda tersebut, mereka akan membahas bersama mediator dari PA Purwakarta tentang hasil pertemuan sebelumnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved