Jelang Persidangan Gugatan Cerai Keempat, Dedi Mulyadi Peluk Erat Sang Anak: Maafkan Ayah
Rumah tangga DPR RI Dedi Mulyadi dan istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika masih menjadi sorotan.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Rumah tangga anggota DPR RI Dedi Mulyadi dan istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika masih menjadi sorotan.
Hal itu bermula dari Anne Ratna Mustika yang melayangkan gugatan cerai untuk Dedi Mulyadi.
Diketahui, Anne Ratna Mustika telah mengajukan gugatan cerai pada Dedi Mulyadi pada 19 September 2022 lalu.
Kini, sidang gugatan cerai pun sudah berjalan tiga kali di Pengadilan Agama Purwakarta.
Persidangan keempat pun akan kembali digelar pada Selasa (8/11/2022) mendatang.
Menjelang persidangan keempat, Dedi Mulyadi tiba-tiba mengunggah foto bersama dengan putranya.
Melalui foto yang diunggah di Instagramnya, Dedi Mulyadi terlihat memeluk erat sang anak.
Dedi Mulyadi mengungkapkan kata permintaan maaf pada anak sulungnya tersebut.
"Maafkan ayah a. Selama 23 tahun, kisah hidup a ula, ayah pendam," kata Dedi Mulyadi dikutip dari unggahan Instagramnya, Jumat (4/11/2022).
Lebih lanjut, ia pun memberikan pesan kepada sang anak.
Ia meminta agar anaknya tetap sederhana dan selalu menyayangi keluarganya.
"Tetaplah sederhana, sayangi embu, de tira dan nyi hyang sukma ayu sepenuh hati. Berbagilah pada sesama agar hidup lebih bermakna," pungkasnya.
Alasan Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi
Setelah menjalani tiga kali persidangan gugatan cerai, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika akhirnya buka suara mengenai alasan dirinya menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi.
Perempuan yang lebih suka dipanggil Neng Anne ini mengatakan bahwa ada tiga poin pada materi gugatan cerai yang ia ajukan ke Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta. Namun, dirinya hanya membocorkan salah satu point materi gugatan cerai.
Dari ketiga poin gugatan cerai itu, ia menegaskan bahwa didalamnya tidak ada tentang orang ketiga.
"Materi gugatan saya itu ada tiga poin, dan dari ketiga itu tidak ada satupun yang menyatakan ada pihak ketiga di rumah tangga kami," ujar Neng Anne saat ditemui Tribunjabar.id di rumah dinasnya, Jalan Ganda Negara, Kabupaten Purwakarta, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Dedi Mulyadi Jawab Netizen Soal Tak Pakai Iket ke Pengadilan dan Dianggap Tak Pernah Ada di Rumah
Adapun salah satu diantara isi materi gugatan cerai itu, Neng Anne mengatakan bahwa suaminya, Dedi Mulyadi sejak tahun 2020, sudah tidak pernah memberi nafkah lahir dan batin.
"Jadi semenjak tahun 2020, suami saya tidak pernah memberi nafkah lahir dan batin kepada saya. Untuk nafkah lahir tahu lah yah seperti kebutuhun materi yang terlihat dan lainnya,"
"Sedangkan untuk kebutuhan batin itu, bukan hanya sebatas urusan kasur. Tapi lebih daripada itu, hal yang penting adalah bagaimana seorang istri harus dihormati, dihargai, dilindungi, dan kemudian diperhatikan dan juga disayangi dan ada rasa aman dan nyaman," ujar Neng Anne.
Dirinya mengaku, menyesalkan terhadap sejumlah pihak yang mengartikan kebutuhan batin hanya sebatas 'urusan kasur' saja.
Menurutnya, hal yang ia sebutkan seperti dihormati, dihargai, dilindungi dan disayangi merupakan hal yang lebih penting dari tugas seorang suami.
"Itu lebih penting dari sebatas urusan kasur semata," ujar Neng Anne.