Warga yang Kehilangan Motor Bisa Datangi Polres Tasikmalaya Kota, Hampir Semua Kondisi Motor Utuh

Pihak Polres Tasikmalaya Kota segera mengembalikan 43 motor hasil kejahatan itu ke pemilik yang sah. Warga yang merasa kehilangan bisa membawanya

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Darajat Arianto
TRIBUN JABAR/FIRMAN SURYAMAN
Deretan motor yang berhasil disita dari pengungkapan kasus curanmor yang diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (3/11/2022). Warga yang merasa kehilangan bisa mengambil sambil membawa surat kendaraan bermotor. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Ada sebanyak 43 unit sepeda motor hasil curian yang saat ini diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Pihak Polres segera mengembalikan puluhan motor hasil kejahatan itu ke pemilik yang sah. Yaitu warga yang merasa kehilangan.

"Silakan, warga yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang ke Mapolres Tasikmalaya Kota," kata Kapolres, AKBP Aszhari Kurniawan, di Mapolres, Kamis (3/11).

Jangan lupa membawa surat-surat kendaraan, seperti PKB, STNK serta BPKB.

"Surat-surat itu akan menjadi bukti kepemilikan," kata Kapolres.

Baca juga: Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Sindikat Curanmor, 43 Motor Disita, Warga yang Kehilangan Bisa Datang

Menurut Kapolres, dari 43 unit sepeda motor yang berhasil disita dari tiga sindikat curanmor itu, sebagian besar berjenis matic.

Sementara kondisi kendaraan apa adanya, sesuai saat disita dari para tersangka pelaku.

Tapi hampir seluruhnya terlihat dalam kondisi utuh.

"Warga bisa datang kapan saja di dalam waktu kerja. Namun lebih cepat lebih baik, dan jangan lupa surat-surat kendaraannya dibawa," ujar Aszhari.

Sejauh ini sudah ada empat warga yang beruntung mendapatkan kembali sepeda motor miliknya yang hilang dicuri.

Baca juga: Curanmor Berkurang, Kasus Penipuan dengan Modus Seperti Ini Malah Marak di Jatinangor Sumedang

"Salah satunya seorang ibu rumah tangga. Ia kehilangan sepeda motor beberapa hari lalu dan ternyata ada diantara 43 sepeda motor yang berhasil kami sita dari para tersangka," kata Kapolres. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved