Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Sindikat Curanmor, 43 Motor Disita, Warga yang Kehilangan Bisa Datang
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota mengungkap 3 sindikat curanmor motor yang biasa beroperasi di Tasikmalaya dan mengamankan 43 unit motor
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota mengungkap tiga sindikat curanmor sepeda motor yang biasa beroperasi di Tasikmalaya.
Ketiga sindikat itu masing-masing sindikat Garut, Kuningan dan Lampung.
Petugas menangkap empat tersangka dari ketiga sindikat itu, dan sejumlah lainnya masih buron.
Dari ketiga sindikat itu petugas berhasil mengamankan 43 unit sepeda motor hasil curian.
Sebagian besar barang bukti yang berhasil diamankan yaitu dari sindikat Garut sebanyak 26 unit, kemudian dari sindikat Kuningan delapan unit dan dari sindikat Lampung sembilan unit.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, mengungkapkan, pihaknya masih terus mengembangkan pengungkapkan ketiga sindikat tersebut.
"Termasuk adanya tersangka yang masih buron. Yaitu lima orang dari sindikat Garut dan tiga orang dari sindikat Lampung," ujar Kapolres, di Mapolres, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Bermodalkan CCTV, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Karawang, Biasa Beraksi di Tempat Sepi
Seorang tersangka yang dibekuk dari sindikat Lampung terpaksa ditembak kedua kakinya karena berupaya kabur saat hendak ditangkap.
Sementara sebanyak 43 unit sepeda motor yang berhasil disita, saat ini berada di Mapolres dan sedang dicari pemilik sahnya.
"Bagi warga yang pernah kehilangan sepeda motor, silakan datang ke Mapolres Tasikmalaya Kota sambil membawa surat-surat kendaraan. Siapa tahu ada yang milik anda," kata Aszhari.
Sejauh ini sudah ada empat warga yang diundang ke Mapolres untuk mengambil kendaraannya.
"Data mereka kebetulan diketahui dari identitas kendaraan," ujar Kapolres. (*)
Baca juga: Pelaku Curanmor Pura-pura Pingsan Setelah Nyaris Dihakimi Massa di Ciamis, Tapi Matanya Berkedip