Daftar Obat Sirup Mengandung EG Melebih Ambang Batas Bertambah Jadi 8, Ini Daftar Obat yang Aman
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, EG dan DEG sebagai penyebab kasus gangguan ginjal akut misterius yang terjadi pada ratusan anak
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis hasil temuan terbaru terkait obat yang mengacu pada kasus gagal ginjal akut di Indonesia.
Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, EG dan DEG sebagai penyebab kasus gangguan ginjal akut misterius yang terjadi pada ratusan anak di Indonesia.
Temuan terbaru yang dirilis BPOM pada 1 November 2022, menyebutkan daftar obat sirup yang mengadung etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas bertambah.
Sebelumnya ada 5 obat yang terbukti mengandung cemaran EG/DEG.
Kini Kepala BPOM Penny K Lukito menambahkan, terdapat 3 obat tambahan.
“Hasilnya, terdapat 3 (tiga) produk yang melebihi ambang batas aman yaitu Paracetamol Drops, Paracetamol Sirup Rasa Peppermint dan Vipcol Sirup produksi PT Afifarma”, jelasnya, dikutip dari Kontan.co.id.

Lantas berikut ini daftar lengkap obat yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman. (Berdasarkan data Kemenkes 102 obat yang digunakan pasien)
1. Termorex Sirup (obat demam) (PT Konimex )
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) (PT Yarindo Farmatama)
3. Unibebi Cough Sirup (Universal Pharmaceutical Industries)
4. Unibebi demam Sirup (Universal Pharmaceutical Industries)
5. Unibebi demam drops (Universal Pharmaceutical Industries)
6. Paracetamol Drops (PT Afifarma)
7. Paracetamol Sirup Rasa Peppermint (PT Afifarma)