ART Dianiaya Majikan
UPDATE Rohimah ART Korban Penganiayaan, Kondisinya Membaik dan Lancar Berkomunikasi
Rohimah diketahui menjalani pemeriksaan CT Scan di bagian kepala, Selasa (1/11/2022).
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Ravianto
Sosok Yulio Kristian
Sosok pasangan suami istri, Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) yang menyiksa dan menyekap asisten rumah tangga (ART) bernama Rohimah (29) akhirnya dibongkar warga.
Seperti diketahui, pasangan suami istri itu merupakan tersangka penyekap dan penyiksa Rohimah di rumahnya di Perumahan Bukit Permata, 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Warga setempat, Radit Aji (45) mengatakan, selama ini pasangan suami istri tersebut jarang bersosialisasi dengan warga, sehingga warga menilai bahwa keduanya merupakan sosok yang tertutup.
"Jadi mereka ini pergi pagi pulang malam dan langsung masuk rumah, paling ya sudah segitu saja," ujarnya di Perumahan Bukit Permata, Selasa (1/11/2022).
Dengan sosok yang tertutup itu, warga setempat hanya mengetahui pasangan suami istri ini sebagai pegawai swasta, namun warga tidak mengetahui secara pasti dimana mereka bekerja.
"Kita cuma tahu mereka sebagai pegawai swasta karena selama ini enggak pernah sosialisasi itu. Beda dengan warga lain di sini yang sebetulnya guyub," kata Radit.
Atas hal itu, warga tidak menyangka keduanya bisa tega menyiksa ART hingga babak belur, tetapi lama kelamaan warga curiga karena kerap melihat kondisi korban terluka, seperti luka lebam pada bagian pelipis mata.
"Iya paling hanya curiga karena beberapa kali ada yang lihat ART-nya itu dijemur di luar, dihujankan, terus ada luka lebam," ucapnya.
Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, Yulio sendiri mengaku bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan yang ada di daerah Baleendah, Kabupaten Bandung.
"Kemudian untuk pelaku yang perempuan atau istrinya (Yulio) itu bekerja di salah satu developer perumahan," kata Niko.
Yulio Bilang Menyesal
Pasangan suami istri Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29), majikan jahat yang siksa dan sekap asisten rumah tangga (ART) mengaku menyesali perbuatannya.
Keduanya hanya tertunduk lesu saat digiring polisi di Mapolres Cimahi, Senin (31/10/2022).
Kedua tersangka ini menyekap dan menyiksa Rohimah (29), ART yang bekerja di rumahnya di Perumahan Bukit Permata, RT 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).