Pembunuhan Sadis di Depok

Penganiayaan Sadis di Depok, Sang Anak Tewas Istri Kritis, Polisi: Jari Korban Putus

Korban penganiayaan sadis yang meninggal itu adalah anak pelaku sementara istri pelaku kritis.

Editor: Ravianto
murtopo/tribunnewsdepok
Lokasi terjadinya kasus suami menganiaya istri serta anaknya sendiri hingga kedua korban terluka bersimbah darah di Pondok Jatijajar, RT 3 RW 8, Jatijajar, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022) 

TRIBUNJABAR.ID, DEPOK - Aksi penganiayaan sadis di Depok, Selasa (1/11/2022) pagi berakhir menjadi pembunuhan sadis di Depok setelah salah satu korban meninggal dunia.

Korban penganiayaan sadis yang meninggal itu adalah anak pelaku sementara istri pelaku kritis.

Anak pelaku meninggal mengenaskan karena banyak sabetan senjata tajam, di antaranya jari putus dan kondisi parah di leher dan mata.

Korban diduga meninggal kehabisan darah.

Polisi telah mengamankan suami berinisial K yang nekat menganiaya istri dan anaknya di Klaster Pondok Jatijajar, Tapos, Kota Depok, dini hari tadi.

Akibat penganiayaan, ini sang anak tutup usia dan sang istri dalam kondisi kritis.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, saat ini pelaku yang tak lain adalah suami korban telah diamankan pihaknya.

"Diduga pelaku adalah ayah atau suami korban, dan sudah diamankan di Polsek Cimanggis awalnya, kemudian kami bawa ke Polres Metro Depok untuk kami gali lebih lanjut keterangan," ujar Yogen di lokasi kejadian, Selasa (1/11/2022).

Yogen mengatakan, saat ini pelaku masih belum memberikan keterangan terkait motif sadis aksinya.

"Sampai saat ini pelaku belum memberikan keterangan terkait motif apa terjadinya pembunuhan sadis ini," tuturnya.

Yogen Heroes Baruno lantas mengungkapkan bagaimana awal mula kejadian tragis tersebut.

"Saksi yang tinggal di rumah lantai dua, mendengar teriakan dari korban dan langsung turun ke bawah menolong korban," ujar AKBP Yogen Heroes Baruno.

Kemudian karena pelaku masih menyerang membabi-buta, jadi saksi belum berani turun.

Saat pelaku keluar, saksi membantu korban dan menelepon pihak berwajib, yaitu kepolisian Metro Depok.

"Maksud dari membabi-buta adalah dilihat dari luka korban itu sadis dengan beberapa potongan termasuk jari yang putus," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved