Kasus Ferdy Sambo

Ibu Brigadir J Minta Handphone Anaknya Dikembalikan, ''Tolong Putri Kembalikan kepada Ibunya''

Rosti Simanjuntak memiliki satu permintaan kepada Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Editor: Giri
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rosti Simanjuntak (depan) menjadi saksi sidang pembunuhan anaknya dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Dia minta Putri mengembalikan handphone Brigadir J. 

Richard kini didakwa melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Yosua.

Baca juga: Ketika Keterangan ART Ferdy Sambo Bikin Majelis Hakim Jengkel: Kau Anggap Kami Ini Bodoh?

Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan Richard bersama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Brigadir J Minta Putri Candrawathi Kembalikan Ponsel Anaknya"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved