BPS; Kenaikan Harga BBM dan Beras Picu Inflasi, Tembus 5,71 Persen Per Oktober 2022
Badan Pusat Statistik mencatat kenaikan garga BBM dan beras menjadi salah satu pemicu inflasi yang tembus hingga 5,71 Persen
Penulis: Nappisah | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Berdasarkan hasil pantauan Badan Pusat Statistik (BPS) di 90 Kota di Indonesia tekanan inflasi di Bulan Oktober 2022 terlihat mulai melemah. "Pada Oktober 2022 terjadi inflasi 5,71 persen dibandingkan tahun lalu (y-on-y), jika September lalu, inflasi kita 5,95 persen," ujar Setianto, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS dalam keterangan resmi, Selasa (1/11/022).
Penyumbang inflasi tertinggi secara year on year (y-on-y) beberapa komoditas seperti bensin, tarif angkutan dalam kota, beras, solar, tarif kendaraan online, dan bahan bakar rumah tangga.
Setianto menambahkan, inflasi tertinggi di Pulau Sumatera terjadi di Kota Padang sebesar 7,92 persen, Pulau Jawa terjadi di Kota Serang sebesar 7,54 persen, Pulau Kalimantan terjadi di Tanjung Selor sebesar 9,11 persen.
Baca juga: Indonesia Dihantui Inflasi, Pangdam III/Siliwangi: Masyarakat di Bawah ini Harus Mapan.
Pulau Bali Nusra terjadi di Kota Kupang sebesar 8,06 persen, Pulau Sulawesi terjadi di Kota Parepare sebesar 7,66 persen.
Pulau Maluku Papua inflasi tertinggi terjadi di Kota Jayapura sebesar 7,43 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Ternate sebesar 3,32 persen.

"Penyebab inflasi di Tanjung Selor sebesar 9,11 persen disebabkan oleh angkutan udara dengan andil sebesar 2,08 persen, bensin sebesar 1,27 persen, kemudian bahan bakar rumah tangga sebesar 0,87 persen dan cabe rawit sebesar 0,50 persen," ujar Setianto.
Komoditas penyumbang Inflasi di Kota Ternate adalah angkutan udara dengan andil sebesar 1,05 persen, bensin 0,66 persen, bahan bakar rumah tangga 0,21 persen.
Baca juga: Airlangga Hartarto: Kendalikan Inflasi Perlu Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
"Terjadi pelemahan tekanan inflasi untuk komponen harga bergejolak ini yang meredam kenaikan inflasi tahunan kita," ujar Setianto.
Dua bulan pasca penyesuaian harga BBM, Komponen harga yang diatur pemerintah mengalami inflasi tinggi yang didorong oleh kenaikan harga bensin, bahan bakar rumah tangga dan tarif angkutan dalam kota.
Tekanan inflasi komponen harga bergejolak pada Bulan Oktober mulai menurun disebabkan penurunan harga beberapa komoditas pangan.