Orang yang Melubangi Kompleks Makam Wiralodra atau Bupati awal Indramayu Diduga Pemburu Harta Karun

Perusakan areal komplek makam Wiralodra atau Bupati awal Indramayu dirusak oknum yang tidak bertanggung jawab. Penggalian diduga pemburu harta karun.

Tribuncirebon.com/Handika Rahman
Kondisi terkini lokasi areal situs kompleks permakaman 3 Wiralodra atau bupati awal Indramayu di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Senin (31/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Perusakan areal komplek makam Wiralodra atau Bupati awal Indramayu dirusak oknum yang tidak bertanggung jawab. Penggalian diduga pemburu harta karun.

Lokasi tersebut tepatnya berada di areal permakaman Rd Benggala (Wiralodra Ke-4), Rd Benggali (Wiralodra Ke-5), dan Rd Samaun (Wiralodra Ke-6) di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Perusakan tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai developer perumahan di sekitar areal makam.

Baca juga: Situs Makam Wiralodra atau Bupati Awal Indramayu Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab

Mereka melakukan perusakan dengan cara membuat kotak galian di zona inti situs makam Wiralodra atau Bupati Indramayu ke-4, ke-5, dan ke-6.

Menurut keterangan warga setempat, Rosidah (36) mengatakan, aktivitas penggalian itu sebenarnya terjadi pada awal September 2022 lalu.

"Galinya itu malam-malam, saya juga curiga jam 1 malam ngapain ada yang ngegali di sini," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (31/10/2022).

Rosidah menceritakan, saat didatangi warga, alasan oknum tersebut melakukan penggalian karena hendak membuat sumur untuk tempat wudhu bagi penziarah yang datang.

Warga saat itu tidak menaruh curiga berlebihan. Akan tetapi, lama kelamaan, galian yang dibuat oknum tersebut semakin besar dan dalam.

Di sisi lain, warga juga heran dengan alasan ingin membuat sumur. Mengingat persis di samping lokasi galian tersebut sudah terdapat sumur.

Masih disampaikan Rosidah, karena sempat ditegur warga, galian besar sedalam kurang lebih 3 meter yang ia buat itu justru dibiarkan begitu saja tanpa adanya tindaklanjut.

"Karena dibiarin terbengkalai, warga di sini malakukan pengurugan tanah, saat itu ada yang memvideo dan ramai, kalau kejadiannya mah memang sudah terjadi bulan lalu," ujar dia.

Belekangan ini, justru tersebar kabar, oknum tersebut adalah pemburu harta karun. Ia melakukan penggalian karena hendak mencari harta karun yang terkubur di areal setempat.

Sementara itu, Camat Sindang, Suyitno mengatakan, kabar soal pembutu harta karun ini bisa dibenarkan kebenarannya.

Ia menganggap kabar tersebut mungkin hanya obrolan dari mulut ke mulut saja di tengah masyarakat.

Dalam hal ini, kata Suyitno, yang terpenting saat ini pemerintah sudah mengamankan lokasi setempat agar aktivitas pengrusakan tidak terjadi semakin parah.

"Untuk lubang, sementara kita lakukan penutupan," ujar dia.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Indramayu, Dedy S Musashi menambahkan, pencarian harta karun di situs makam tua memang bisa saja terjadi.

Para pelakunya beranggapan di sekitaran areal pemakaman tersebut terdapat harta karun yang ikut dikubur di dalamnya.

Akan tetapi, aktivitas penggalian liar di areal makam tersebut sudah melanggar undang-undang karena membahayakan situs budaya.

"Jadi ini adalah ekskavasi atau penggalian liar yang dilakukan oleh para pemburu harta karun," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved