Jumat Curhat

Warga Parungserab Mengeluh Maraknya Peredaran Tuak, Mereka Juga Usul SIM Berlaku Seumur Hidup

Dengan adanya keluhan dan masukan dari masyarakat, pihaknya langsung menurunkan anggota ke lapangan untuk mengecek dan menindak

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Adityas Annas Azhari
istimewa Polresta Bandung
Pertemuan warga dengan Kapolresta Bandung di Kantor Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Masyarakat di Kantor Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, berkesempatan curhat langsung kepada Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, Jumat (28/10/2022).

Tak hanya Kombes Pol Kusworo Wibowo, yang mendengarkan curhatan warga tersebut, tapi juga para Kabag dan Kasat Polresta Bandung karena mereka juga turut hadir dalam acara Jumat Curhat tersebut. Tentu, setelah mendengar curhatan tersebut, Kusworo dan jajarannya langsung bertindak.

Dalam pertemuan warga Desa Parungserab bersama jajaran Polresta Bandung, warga banyak yang mengeluhkan dengan peredaran minuman keras ilegal, seperti tuak.

Pertemuan warga dengan Kapolresta Bandung di Kantor Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung
Pertemuan warga dengan Kapolresta Bandung di Kantor Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung (istimewa Polresta Bandung)

Selain itu ada juga yang mengeluhkan pembuatan SIM, dan ingin disamakan seperti KTP, yang masa aktifnya bisa seumur hidup.

Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengarkan keluhan warga tentang apapun, yang ada di wilayah Kabupaten Bandung

"Bagaimana kondisinya, polisi bisa betul-betul menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat. Untuk itu, selain polisi melaksanakan tugas pokoknya terhadap tugas sehari-hari, kami juga menyempatkan waktu 1, 2 jam untuk berjumpa dengan masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama di setiap desa," kata Kusworo.

Baca juga: WAWANCARA KHUSUS Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Sering Di-tag Para Influencer

Menurut Kombes Pol Kusworo Wibowo, warga Parungserab banyak mengeluhkan terkait dengan minuman keras ilegal tuak.

Dengan adanya keluhan dan masukan dari masyarakat, pihaknya langsung menurunkan anggota ke lapangan untuk mengecek dan menindak, apa yang masyarakat keluhkan.

"Tak hanya tentang miras, ada juga yang menanyakan terkait dengan SIM seumur hidup, kami sudah menjelaskan, bahwa SIM itu berbeda dengan KTP yang berlaku seumur hidup," ujar dia.

Baca juga: Ratusan Driver Ojek Online Geruduk Mapolresta Bandung, Begini Penjelasan Kombes Kusworo Wibowo

Sebab menurutnya, SIM berkaitan dengan kompetensi seseorang, bagaimana seseorang layak atau tidak untuk mengemudikan kendaraan.  "Jadi harus melalui proses ujian atau tes," katanya.

Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan Jumat Curhat ini akan terus dilaksanakan, di desa maupun kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung.

"Curhatan atau saran masukan untuk kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,"  ucapnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved