Kabar Seleb
Apa Itu NET89? Kasus Dugaan Investasi Bodong yang Menyeret Atta Halilintar Hingga Mario Teguh
Publik mendadak dihebohkan dengan kabar sejumlah artis Tanah Air yang terjerat kasus dugaan investasi bodong robot trading NET89.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Sementara, kata Zainul, Kevin Aprilio berperan sebagai leader/endorse Net89, diduga mempromosikan Net89 melalui media sosial dan zoom meeting.
"Adri Prakarsa berperan sebagai leader/endorse/Topaz Grup Autosultan Net89, diduga mempromosikan Net89 melalui media sosial, ikut serta memengaruhi orang lain untuk menjadi member," ucap Zainul.
Sedangkan, kata Zainul, Mario Teguh berperan sebagai leader/endorse dan founder Billions Group Net89.
"(Mario Teguh) diduga mempromosikan Net89 melalui media sosial, ikut serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89," tutur Zainul.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI atas nama Muhamad Zainul Arifin.
Kelima figur publik tersebut disangkakan dengan Pasal 5 Ayat (1) Jo Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ada juga Pasal Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 10 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Selain kelima figur publik tersebut, ada 129 orang, termasuk beberapa korporasi berbadan hukum yang dilaporkan atas kasus ini.
Menurut data dari Zainul, ditaksir ada 230 korban yang mengalami total kerugian hingga Rp 28 miliar atas kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 ini.