Kabar Seleb
Apa Itu NET89? Kasus Dugaan Investasi Bodong yang Menyeret Atta Halilintar Hingga Mario Teguh
Publik mendadak dihebohkan dengan kabar sejumlah artis Tanah Air yang terjerat kasus dugaan investasi bodong robot trading NET89.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Publik mendadak dihebohkan dengan kabar sejumlah artis Tanah Air yang terjerat kasus dugaan investasi bodong robot trading NET89.
Sederet artis Tanah Air seperti Atta Halilintar, Kevin Aprilio, hingga Mario Teguh pun kini terancam pidana karena diduga terlibat dalam kasus NET89 tersebut.
Lantas, apa Net89 tersebut?
Mengutip TribunGorontalo.com, NET89 merupakan platform robot trading yang dibuat oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) pada juni 2019.
Sementara itu, PT Simbiotik Multitalenta Indonesia adalah perusahaan penjualan langsung murni yang hanya menjual produk berupa e-book dan software EA Creator.
PT Simbiotik Multitalenta mengklaim bahwa mereka menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan pada PP Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.
Adapun robot trading NET89 yang lebih dikenal dengan sebutan Expert Advisor (EA) ialah software yang bekerja secara mandiri untuk menganalisa kondisi pasar dan mencari peluang open trade, baik open sell maupun buy di forex market.
Klarifikasi Atta Halilintar
Atta Halilintar buka suara terkait dugaan keterlibatan dalam kasus investasi bodong yang telah dilaporkan ke polisi.
Kasus investasi bodong kembali ramai menjadi perbincangan di kalangan warganet.
Kali ini dugaan investasi bodong tersebut juga menyeret sederet nama publik figur.
Terdapat lima publik figur yang dilaporkan atas kasus dugaan investasi bodong dengan kedok Multi Level Marketing (MLM).
Nama investasi bodong itu robot trading Net89.
Kelima publik figur di atas adalah Atta Halilintar, Kevin Aprilio, Mario Teguh, Adri Prakarsa, dan Taqy Malik.
Mengenai hal tersebut, Atta Halilintar buka suara melalui Instagram story miliknya pada Rabu (26/10/2022).
Putra sulung Gen Halilintar itu mengatakan bahwa tudingan investasi bodong terhadapnya tidak benar.
"Assalamualaikum.. Salam temen-temen yang nanya saya tentang terkaitan saya sama robot-robot trading Net89 yang ada di berita hari ini," kata Atta Halilintar.
Atta menerangkan bahwa saat itu dirinya tidak mengetahui siapa pemilik dana yang turut menyumbang di acara lelang yang ia adakan.
Baca juga: Sosok Reza Paten, Founder Robot Trading Net89 Seret Nama Atta Halilintar hingga 4 Artis Lainnya
"Jadi saya pada saat itu melakukan lelang barang bersejarah saya yang paling pertama (headband)," ujar Atta Halilintar.
"Dengan tujuan dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat penghafal Al-Quran dan juga membantu pembangunan masjid," sambungnya.
Atta mengaku dirinya tidak mengecek satu-satu asal aliran dana yang dimiliki para peserta lelang.
"Pada saat itu tidak mungkin saya tanya satu-satu semua yang ngebid kamu dapat uang dari mana ikut lelang ini. Apalagi ini lelang terbuka kan..," papar Atta Halilintar.
"Banyak yang mengikuti lelang itu dan akhirnya ditutup dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan," lanjutnya.
Ia pun menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat sama sekali dengan investasi bodong robot trading Net89.
"Jadi kalau dibilang saya main robot trading atau ada di dalam robot trading Net89, saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah ikut trading-trading robot," tutur Atta Halilintar.
"Terima kasih dan semoga Tuhan bekahi kita semua," pungkas Atta Halilintar.

Sebelumnya Atta Halilintar dilaporkan oleh para korban yang mengaku korban investasi bodong robot trading Net89 ke polisi.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum para korban dilansir dari Kompas.com, Zainul Arifin menjelaskan Atta Halilintar diduga menerima hasil kejahatan dari Founder Net89, Reza Paten dalam kegiatan lelang bandana senilai Rp 2,2 miliar.
Selain Atta Halilintar, terdapat juga empat publik figur lainnya yang diduga menerima aliran dana dari Founder Net89.
"Taqy Malik diduga menerima hasil kejahatan dari Reza Paten dalam kegiatan lelang sepeda brompton sebesar Rp 700 juta," tutur Zainul dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (26/10/2022).
Sementara, kata Zainul, Kevin Aprilio berperan sebagai leader/endorse Net89, diduga mempromosikan Net89 melalui media sosial dan zoom meeting.
"Adri Prakarsa berperan sebagai leader/endorse/Topaz Grup Autosultan Net89, diduga mempromosikan Net89 melalui media sosial, ikut serta memengaruhi orang lain untuk menjadi member," ucap Zainul.
Sedangkan, kata Zainul, Mario Teguh berperan sebagai leader/endorse dan founder Billions Group Net89.
"(Mario Teguh) diduga mempromosikan Net89 melalui media sosial, ikut serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89," tutur Zainul.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI atas nama Muhamad Zainul Arifin.
Kelima figur publik tersebut disangkakan dengan Pasal 5 Ayat (1) Jo Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ada juga Pasal Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 10 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Selain kelima figur publik tersebut, ada 129 orang, termasuk beberapa korporasi berbadan hukum yang dilaporkan atas kasus ini.
Menurut data dari Zainul, ditaksir ada 230 korban yang mengalami total kerugian hingga Rp 28 miliar atas kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 ini.