Kasus Gagal Ginjal Akut

Apotek di Majalengka Belum Boleh Jual Obat Sirup, Siap Hadapi Sanksi Ini kalau Nekat

Pelarangan penjualan obat sirup tersebut berlaku hingga ada pengumuman resmi dari Kementerian Kesehatan mengelak penjualannya.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Dinkes dan petugas kepolisian dari Satnarkoba Polres Majalengka menggelar sidak ke sejumlah apotek dan minimarket imbas penjualan obat sirup yang dilarang, Senin (24/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat akan memberikan sanksi kepada apotek dan toko obat yang menjual obat sirup untuk anak-anak.

Pelarangan penjualan obat sirup tersebut berlaku hingga ada pengumuman resmi dari Kementerian Kesehatan mengelak penjualannya.

"Sanksi izin dicabut mah tidak, cuma kami beri pembinaan saja supaya tahu obat sirup saat ini dilarang dijualbelikan," ujar Bupati Majalengka, Karna Sobahi saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Dinkes Indramayu Siapkan Skema Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Terkini Belum Terdeteksi

Karna mengaku, pihaknya sampai saat ini sudah menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Kesehatan terkait obat sirup.

Di mana, pihaknya melalui Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran kepada seluruh fasilitas layanan kesehatan.

"Dinas Kesehatan juga sudah melakukan sidak untuk memantau perkembangan penjualan obat sirup, yang masih memajang diminta untuk disimpan di gudang, jangan dijual," ucapnya.

Disinggung terkait akan memberikan kompensasi kepada apotek yang bersangkutan, orang nomor satu di Majalengka ini menyebut belum mengambil kebijakan sampai itu.

Namun, ia meyakini, Kementerian Kesehatan akan memberikan solusi terbaik bagi para pelaku penjual obat yang saat ini diangggap dirugikan.

"Sampai situ mah belum (memberikan kompensasi), tapi saya yakin akan ada solusi terkait," jelas dia.

Baca juga: Dinkes Kabupaten Cirebon Bakal Bentuk Satgas Penanganan Gangguan Ginjal Akut, Ini Fokusnya

Karna menambahkan, bahwa dengan adanya fenomena penyakit tersebut, masyarakat diimbau tidak membeli obat secara sembarangan.

Jika harus menggunakan obat cair untuk anak, harus dikonsultasikan dengan dokter terlebih dahulu.

"Jika anak demam, sebaiknya dikompres terlebih dahulu, kemudian berikan minum yang banyak agar kondisi suhu tubuh anak bisa normal."

"Sedangkan untuk peningkat imun anak agar mengkonsumsi buah-buahan," katanya.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved