Guru Ngaji yang Jadi Pelaku Kekerasan Seksual Ternyata Pernah Menjadi Korban Tindakan Tidak Senonoh

"Sebaiknya orang tua, memahami siapa guru yang dititipi anaknya untuk belajar agama. Orang tua harus bisa mengajarkan anaknya

Editor: Adityas Annas Azhari
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Tersangka pelaku kekerasan seksual, YHS alias H tertunduk saat diinterogasi di Mapolresta Bandung, Senin (24/10/2022) 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- YHS alias H (19) guru ngaji yang tega melakukan perbuatan keji, dengan menyodomi anak didiknya berkali-kali, tak bisa berkutik saat digiring di Mapolresta Bandung, Senin (24/10/2022).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, tersangka telah melakukan tindakan keji terhadap tiga orang anak tersebut berkali-kali.

"Tiga korban ini dilakukan (pencabulan) berulang-ulang di tempat yang sama, kadang lagi posisi bersebelahan, kadang posisi terpisah," kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung.

Seperti yang telah diberitakan, tersangka melakukan aksinya, saat ketiga anak didiknya beristirahat setelah mengaji. 

Tersangka pelaku kekerasan seksual, YHS alias H tertunduk saat digiring ke ruang tahanan di Mapolresta Bandung, Senin (24/10/2022)
Tersangka pelaku kekerasan seksual, YHS alias H tertunduk saat digiring ke ruang tahanan di Mapolresta Bandung, Senin (24/10/2022) (Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin)

Sebab memang, menurut Kombes Pol Kusworo Wibowo, jadwal mengajinya mulai pukul 17.00 hingga pukul 05.00 WIB. Sehingga anak tersebut menginap di rumah tersangka, pada saat itulah ia melakukan aksi kejinya.

"Saat melakukan aksinya, tidak melakukan ancaman, tersangka melancarkan aksinya dengan bujukan. Pada saat melakukan perbuatan, si tersangka menindihkan badannya ke korban, kemudian dilakukan perbuatan cabul itu kepada si anak," kata Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Kondisi korban, kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, pada awalnya melindungi karena tidak mau bicara. 

Baca juga: BREAKING NEWS Pelaku Rajapati Wanita Muda Asal Jakarta di Indramayu Ditangkap, Ini Tampangnya

"Ternyata, tersangka ini pada awalnya merupakan korban perbuatan tidak senonoh juga, saat yang bersangkutan masih di bawah umur, sekitar SMP," tuturnya. 

Kombes Pol Kusworo Wibowo mengimbau, kepada para orang tua, agar menjalin komunikasi yang baik dengan anak. 

"Sebaiknya orang tua, memahami siapa guru yang dititipi anaknya untuk belajar agama. Orang tua harus bisa mengajarkan anaknya, bahwa ada daerah sensitif yang tidak boleh disentuh oleh siapapun kecuali ibunya, seperti kemaluan, itu sebaiknya tidak disentuh orang lain," ujarnya.

Baca juga: Keji, Seorang Pemuda yang Menjadi Guru Ngaji Tega Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Muridnya

Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan, kalau ada upaya orang lain untuk mencoba menyentuh bagian sensitif tersebut, itu harus segera melapor kepada orang tua. 

"Seandainya orang tua tidak ada di sekitarnya, bisa meminta tolong orang terdekatnya, agar diinformasikan kepada orang tuanya. Supaya bisa dilakukan langlah-langkah lebih jauh, agar perbuatan ini tidak berlarut-larut kejadiannya," ucapnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved