Kasus Gagal Ginjal Akut

Daftar Obat Sirup yang Aman dari Cemaran Etilen Glikol, dari Rhinos sampai Cetirizin

Tujuh produk telah dilakukan pengujian dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman dan Kapolres Garut saat meninjau salah satu apotek, pastikan obat sirup tidak diperjualbelikan, Sabtu (22/10/2022). Berikut daftar obat sirup tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai, dikutip dari www.pom.go.id: 

21. Renalyte produksi Pratapa Nirmala

22. Amoksisilin

23. Eritromisin.

7 Produk yang Aman Sepanjang Aturan Pakai

Daftar tujuh produk obat yang sudah dilakukan pengujian dengan hasil aman dan dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. (Berdasarkan data Kemenkes 102 obat yang digunakan pasien)

1. Ambroxol HCI produksi Kimia Farma

2. Anakonidin OBH produksi Konimex

3. Cetirizin produksi Sampharindo Perdana

Baca juga: Dulu Aman, Ini 3 Kemungkinan EG dan DEG Muncul Pada Obat Sirup yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal

4. Paracetamol produksi Mersifarma TM

5. Paracetamol produksi Kimia Farma

6. Paracetamol Sirup produksi Afi Farma

7. Paracetamol Drops produksi Afi Farma

3 Produk yang Tidak Aman

Daftar tiga produk obat yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman dan telah diumumkan pada 20 Oktober 2022. (Berdasarkan data Kemenkes 102 obat yang digunakan pasien)

1. Unibebi Cough Sirup produksi Universal Pharmaceutical Industries

2. Unibebi demam Sirup produksi Universal Pharmaceutical Industries

3. Unibebi demam drops produksi Universal Pharmaceutical Industries.

(Tribunnews.com/Yurika)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved