Kasus Gagal Ginjal Akut

Daftar Obat Sirup yang Aman dari Cemaran Etilen Glikol, dari Rhinos sampai Cetirizin

Tujuh produk telah dilakukan pengujian dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman dan Kapolres Garut saat meninjau salah satu apotek, pastikan obat sirup tidak diperjualbelikan, Sabtu (22/10/2022). Berikut daftar obat sirup tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai, dikutip dari www.pom.go.id: 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Berikut ini update daftar obat sirop yang aman dikonsumsi oleh anak menyusul maraknya kasus gagal ginjal akut atau gangguan ginjal akut yang diduga disebabkan zat kimia berbahaya etilen glikol dan dietilen glikol.

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mencatat terdapat 33 kasus gagal ginjal akut, yang 16 di antaranya meninggal dunia, sampai Minggu (23/10).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops.

BPOM melakukan pengujian untuk memastikan seluruh produk yang beredar di pasaran tidak mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas aman.

Pada Konferensi Pers Kementerian Kesehatan pada 21 Oktober 2022 mengenai Perkembangan Penanganan Gangguan Ginjal Akut di Indonesia, telah diinformasikan 102 produk obat yang digunakan pasien.

Dari 102 produk obat yang diuji, 23 produk tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Rilis BPOM soal temuan lima produk obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi batas aman. (Instagram BPOM_RI)
Rilis BPOM soal temuan lima produk obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi batas aman. (Instagram BPOM_RI) (Instagram BPOM_RI)

Tujuh produk telah dilakukan pengujian dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Sementara itu, ada tiga produk dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman.

23 Obat Sirup yang Aman

Baca juga: Sebelumnya Disebut Tidak Aman, BPOM Update Hasil Uji Termorex Sirup: Ternyata Aman

Berikut daftar obat sirup tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai, dikutip dari www.pom.go.id:

1. Alerfed Syrup produksi Guardian Pharmatama

2. Amozan produksi Sanbe Farma

3. Amoxicilin produksi Mersifarma TM

4. Azithromycin Syrup produksi Natura/Quantum Labs

5. Cazetin produksi Ifras Pharmaceutical Laboratories

6. Cefacef Syrup produksi Caprifarmindo Labs

7. Cefspan syrup produksi Kalbe Farma

8. Cetirizin produksi Novapharin

9. Devosix drop 15 ml produksi Ifras Pharmaceutical Laboratories

10. Domperidon Sirup produksi Afi Farma

11. Etamox syrup produksi Errita Pharma

12. Interzinc produksi Interbat

13. Nytex produksi Pharos

14. Omemox produksi Mutiara Mukti Farma

15. Rhinos Neo drop produksi Dexa Medica

16. Vestein (Erdostein) produksi Kalbe

17. Yusimox produksi Ifras Pharmaceutical Laboratories

18. Zinc Syrup produksi Afi Farma

19. Zincpro syrup produksi Hexpharm Jaya

20. Zibramax produksi Guardian Pharmatama

21. Renalyte produksi Pratapa Nirmala

22. Amoksisilin

23. Eritromisin.

7 Produk yang Aman Sepanjang Aturan Pakai

Daftar tujuh produk obat yang sudah dilakukan pengujian dengan hasil aman dan dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. (Berdasarkan data Kemenkes 102 obat yang digunakan pasien)

1. Ambroxol HCI produksi Kimia Farma

2. Anakonidin OBH produksi Konimex

3. Cetirizin produksi Sampharindo Perdana

Baca juga: Dulu Aman, Ini 3 Kemungkinan EG dan DEG Muncul Pada Obat Sirup yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal

4. Paracetamol produksi Mersifarma TM

5. Paracetamol produksi Kimia Farma

6. Paracetamol Sirup produksi Afi Farma

7. Paracetamol Drops produksi Afi Farma

3 Produk yang Tidak Aman

Daftar tiga produk obat yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman dan telah diumumkan pada 20 Oktober 2022. (Berdasarkan data Kemenkes 102 obat yang digunakan pasien)

1. Unibebi Cough Sirup produksi Universal Pharmaceutical Industries

2. Unibebi demam Sirup produksi Universal Pharmaceutical Industries

3. Unibebi demam drops produksi Universal Pharmaceutical Industries.

(Tribunnews.com/Yurika)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved