Viral Sejoli di Majalengka Kompak Curi Uang, Kepergok Pemilik Rumah, Langsung Digelandang ke Polsek

Aksinya terbilang nekat, karena mengincar rumah yang sejatinya ada penghuninya tetapi terlihat situasinya yang sepi.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribunjabar
Dua sejoli terduga pelaku pencurian di Desa Majasuka, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Rabu (19/10/2020) 

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Perbuatan sepasang kekasih di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat tak patut ditiru.

Keduanya kompak bekerjasama mencuri sejumlah uang.

Aksinya terbilang nekat, karena mengincar rumah yang sejatinya ada penghuninya tetapi terlihat situasinya yang sepi.

Benar saja, saat beraksi di Desa Majasuka, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka pada Rabu (19/10/2020), keduanya tepergok pemilik rumah.

Penangkapan pasangan sejoli yang diduga pelaku pencurian itu viral di media sosial.

Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @besokseninco.

illustrasi.
illustrasi. (DOKUMENTASI TRIBUN PONTIANAK)

Unggahan tersebut sudah disukai 2.152 kali dan dikomentari sebanyak 115 kali.

Dalam keterangannya, akun tersebut menyebut adanya dua orang tertangkap basah saat mencuri di Desa Majasuka.

Akun itu mengunggah kembali hasil laporan dari warga dengan akun @zakiralfatih_ yang diketahui berasal dari Desa Majasuka yang juga ikut menangkap terduga pelaku.

Baca juga: Tangis Haru Casnawi Saat Dandim 0617 Majalengka Bantu Obati Warga Ligung Penderita Penyakit Langka

Saat dikonfirmasi, Zakir (30), warga setempat menyebut peristiwa pencurian itu terjadi di rumah tetangganya di Desa Majasuka sekira pukul 09.05 pada Rabu pagi.

Pada saat itu, ia mendengar ada teriakan warga bahwa terjadi aksi pencurian.

"Tetangga itu teriak ada maling, spontan saya dan warga sekitar menangkap dua orang itu yang ngakunya pasangan kekasih."

"Mereka pun kita tangkap dan interogasi dan kedapatan ada uang senilai Rp 350 ribu dari hasil mencuri," ujar Zakir kepada Tribun, Kamis (20/10/2022).

Dari keterangan mereka dalam melancarkan aksinya, kata dia, terduga pelaku perempuan mencari rumah yang terlihat kosong dengan cara berjalan kaki.

Kemudian, saat sudah menemukan rumah yang diincar, yang bersangkutan masuk dan mengambil barang yang ada di rumah tersebut.

"Dari keterangan mereka, perempuan yang masuk ke dalam dan sementara si cowoknya nunggu di luar sambil memantau situasi sekitar," ucapnya. 

Dari tangan pelaku, warga juga menemukan tiga buah telepon genggam yang diduga juga hasil mencuri.

Kendati sempat mengelak, keduanya pun mengakui perbuatannya dan langsung digelandang ke Polsek Palasah.

"Ya kemarin langsung warga membawa pasangan ini ke Polsek," jelas dia.

Sementara, Kapolsek Palasah, Iptu Dadang Kardan membenarkan adanya pasangan sejoli yang diamankan karena telah mencuri uang di daerah Desa Majasuka.

Namun, hasil interogasi tim penyeledikan bahwa sebelumnya mereka mencuri dua buah hp di wilayah Kecamatan Sumberjaya.

Sehingga, pihaknya melimpahkan perkara tersebut ke Polsek setempat.

"Betul, tapi sudah dilimpahkan ke Polsek Sumberjaya, TKP-nya yang sesuai di Sumberjaya, lengkap 2 barang bukti berupa HP."

"Kalau di Majasuka tidak cukup bukti, hanya uang Rp 400 ribu, itu pun sudah dikembalikan ke  yang punyanya," kata Kapolsek.(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved