Kasus Gagal Ginjal Akut

Jika Temukan Gejala Gagal Ginjal Akut, Langsung Bawa Anak ke Rumah Sakit Jangan ke Puskesmas

Dinas Kesehatan meminta warga untuk segera membawa anak ke rumah sakit jika menemukan gejala gagal ginjal akut.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Ravianto
usseek.com
Ilustrasi ginjal. Dinas Kesehatan meminta warga untuk segera membawa anak ke rumah sakit jika menemukan gejala gagal ginjal akut. 

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Dinas Kesehatan meminta warga untuk segera membawa anak ke rumah sakit jika menemukan gejala gagal ginjal akut.

Anak langsung dibawa ke rumah sakit dan tidak perlu lebih dulu ke puskesmas atau ke klinik.

Sebagai pencegahan gangguan ginjal akut, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mengingatkan orangtua untuk memperhatikan volume urine anak-anak.

Jika ditemukan berkurang tidak seperti kebiasaan anak, maka langsung bawa rumah sakit.

"Yang tadinya kencingnya tiba-tiba sedikit, rentang waktunya 12 sampai 24 jam. Maka langsung bawa anak ke rumah sakit jangan ke Puskesmas atau klinik, " kata Kepala Dinas Kesehatan Endang Suryadi kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).

Endang menyebutkan, orang tua diminta harus curiga mengenai volume kencing anak yang berkurang. "Bawanya ke rumah sakit yang ada HCU dan ICU ya, " katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Endang Suryadi.
Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Endang Suryadi. (Tribun Jabar/Cikwan Suwandi)

Kemudian dokter, kata Endang, pasti akan melakukan analisis.

"Nanti akan ditanyakan habis minum obat apa. Ketika kencingnya berkurang, berarti berefek kepada ginjal kita, " katanya.

Sementara itu untuk penyetopan penggunaan obat sirup bebas, Dinkes Karawang masih menunggu arahan pasti dari Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Sejumlah Apotek di Bekasi Masih Jual Obat Jenis Sirup, Katanya Karena Belum Ada Instruksi Tertulis

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia Bertambah, Obat Jenis Sirup Dilarang Diedarkan

"Kita masih menunggu arahan langka jelas dari Kementerian Kesehatan, " katanya.

Akan tetapi, pihaknya telah mengumumkan kepada seluruh fasilitas kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat sirup sampai ada pengumuman resmi. Seluruh apotek juga pihaknya minta untuk tidak menjualnya.

Ketika terjadi sakit pada anak, kata Endang, orang tua tidak perlu khawatir. Mereka bisa meminta obat dari arahan dokter di puskesmas atau klinik dalam bentuk obat puyer.

Gejala Khas Gagal Ginjal Akut

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril mengatakan, gejala gagal ginjal akut pada anak memiliki gejala yang khas.

"Gagal ginjal akut pada anak ini memiliki gejala yang khas yakni penurunan volume urin secara tiba-tiba. Bila anak mengalami gejala tersebut, sebaiknya segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut," imbau dr. Syahril, Selasa (18/10/2022).

Perlunya kewaspadaan orang tua yang memiliki anak balita dengan gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

Keluarga pasien diminta membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan.

ilustrasi ginjal (Pixabay)
Lebih lanjut, sebagai bentuk kewaspadaan dini, Kemenkes meminta masyarakat terutama orang tua yang memiliki anak usia 0-18 tahun untuk aktif melakukan pemantauan umum dan gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut seperti penurunan volume urine yang dikeluarkan, demam selama 14 hari, gejala ISPA, dan gejala infeksi saluran cerna.

"Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan," tutur dr Syahril.

"Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya," katanya.

Berikut adalah beberapa langkah sederhana yang bisa masyarakat lakukan untuk memastikan konsumsi obat dengan benar dan aman bagi tubuh :

1. Gunakan obat sesuai aturan pakai

2. Jangan konsumsi obat melebihi dosis yang ditentukan

3. Baca peringatan dalam kemasan obat

4. Pastikan obat tidak kadaluwarsa

5. Jangan konsumsi sisa obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama

6. Hindari penggunaan antibiotik yang tidak perlu untuk mencegah terjadinya resistensi

7. Laporkan efek samping obat yang anda rasakan kepada tenaga kesehatan terdekat atau melalui aplikasi layanan BPOM Mobile

8. Dapatkan obat dari sarana pelayanan kefarmasian yang resmi atau berizin. (Cikwan Suwandi) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved