Pemilu 2024
Calon Panwascam di Pangandaran Bakal Tes Narkoba, Jika Hasilnya Positif Langsung Dinyatakan Gugur
Ketua Bawaslu Pangandaran menyatakan, setelah calon Panwascam test wawancara kemudian akan dilakukan test narkoba dan keterangan kesehatan jiwa
Penulis: Padna | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan menyampaikan ada 60 peserta calon panwascam yang mengikuti tes wawancara.
60 peserta yang mengikuti test wawancara ini, hasil seleksi administrasi dan Computer Assisted Test (CAT).
"Hasil test wawancara, nantinya akan diakumulasikan nilai hasil wawancara dengan hasil nilai tes tertulis," ujar Iwan kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Kamis (20/10/2022) sore.
Setelah diakumulasi, maka akan disampaikan kepada komisioner Bawaslu Kabupaten Pangandaran untuk selanjutnya dilakukan rapat pleno.
"Pleno penetapan calon panwascam terpilih yaitu 3 besar untuk masing-masing di 10 Kecamatan," katanya.
Setelah diplenokan tinggal penetapan calon panwascam terpilih kemudian pelantikan dan pembekalan panwascam.
Baca juga: Verifikasi Faktual Parpol, Ketua Bawaslu Pangandaran Sebut Banyak Anggota Partai Dicatut Namanya
Setelah selesai tes wawancara ada satu syarat lagi yang harus dipenuhi oleh peserta calon panwascam.
Salah satunya keterangan tes narkoba dan keterangan kesehatan jiwa ataupun tes sehat rohani.
"Mengenai tes narkoba itu sendiri, ketika hasilnya positif maka secara langsung dikatakan gugur karena tidak memenuhi satu syarat sebagai calon panwascam itu sendiri," ucap Iwan.

Dan ketika gugur karena hasil test narkobanya positif, artinya mengambil satu peserta calon panwascam dari peringkat selanjutnya.
Grogi Saat Wawancara
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran melakukan wawancara calon pengawas tingkat Kecamatan (Panwascam).
Wawancara ini merupakan satu tahapan penjaringan dalam perekrutan untuk menjadi calon anggota Panwascam dalam Pemilu serentak tahun 2024.
Dari sekitar 200 lebih pendaftar, 60 peserta calon Panwascam dari 10 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran lolos seleksi administrasi dan Computer Assisted Test (CAT).
Baca juga: 282 Calon Anggota Panwascam di Kabupaten Sukabumi Lulus Tes Tertulis, Masyarakat Bisa Beri Tanggapan
60 peserta calon Panwascam ini langsung mengikuti tahapan wawancara yang dilaksanakan pada 19-23 Oktober 2022.
Menurut pantauan Tribunjabar.id, dalam tahapan tes wawancara, terlihat sejumlah peserta Panwascam grogi dan gemetaran saat diwawancarai oleh jajaran struktural Bawaslu Kabupaten Pangandaran.
Satu peserta calon Panwascam, Ferdy Bahtiar mengaku saat wawancara berlangsung memang merasa grogi.
"Ya, merasa grogi jadi salah tingkah gitu, soalnya ini baru pertama," ujar Ferdy Bahtiar kepada Tribunjabar.id seusai mengikuti tahapan wawancara di satu ruangan Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Kamis (20/10/2022) siang.
Baca juga: Ada 156 Calon Panwascam Majalengka Lulus Ujian Tulis, Bakal Disaring Hingga 78 Orang, Ini Daftarnya
Padahal, kata Ia, dalam wawancara yang ditanyakan hanya seputar kepemiluan khususnya di tingkat Kecamatan sendiri.
Ia mengaku, mengikuti menjadi calon pengawas pemilu di tingkat Kecamatan Panwascam baru kali ini. "Kalau sebelumnya, saya jadi pengawasan di tingkat Desa seperti Pilkada tahun kemarin," katanya.
Setelah mengikuti test wawancara, Ia berharap hasilnya sesuai komitmen Bawaslu Kabupaten Pangandaran.
"Jadi, perekrutannya dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang ada," ucap Ferdy Bahtiar. (*)