Pemilu 2024

Ada 156 Calon Panwascam Majalengka Lulus Ujian Tulis, Bakal Disaring Hingga 78 Orang, Ini Daftarnya

Sebanyak 156 orang calon anggota Panwascam Majalengka dinyatakan lulus tes tulis berbasis komputer dan akan disaring lagi hingga 78 orang peserta

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNCIREBON.COM/EKI YULIANTO
Bawaslu Majalengka mengumumkan sebanyak 156 orang calon anggota Panwascam Majalengka dinyatakan lulus tes tulis berbasis komputer, Selasa (18/10/2022). Mereka akan disaring lagi hingga 78 orang peserta. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Sebanyak 156 orang calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (panwascam) Majalengka dinyatakan lulus dalam tes tulis berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Nama-nama yang lulus dapat dilihat di website  majalengkakab.bawaslu.go.id  atau media sosial Bawaslu Majalengka.

Ketua Pokja Seleksi Panwascam Bawaslu Majalengka, Alan Barok Ulumudin mengatakan, pengumuman itu resmi diinformasikan pada Selasa (18/20/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya, banyak peserta yang mempertanyakan perihal pengumuman tersebut.

"Alhamdulillah tadi sekitar pukul 16.00 WIB kami umumkan peserta yang lolos tes tulis berbasis komputer," katanya.

"Ada sebanyak 156 orang yang diambil dari 26 kecamatan, dengan masing-masing kecamatan mewakilkan 6 orang," ujar Alan kepada Tribun, Selasa (18/10/2022) malam.

Baca juga: Ada 58 Orang Calon Panwascam di Indramayu Tidak Lolos, 12 di Antaranya Karena Terdaftar di Parpol

Sebelumnya, kata dia, ada sebanyak 609 peserta yang mengikuti tes tertulis yang digelar pada Jumat-Sabtu tanggal 14-15 Oktober 2022.

Jadwal wawancara menjadi tahapan selanjutnya yang akan digelar pada tanggal 19-23 Oktober 2022 di Kantor Bawaslu Majalengka.

"Dari peserta yang lulus tes tulis, terdapat 131 orang laki-laki dan 25 orang perempuan, yang mana persentase perempuan 19 persen," ucapnya.

Alan menyampaikan, bahwa hasil seleksi tes tertulis tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan Bawaslu RI nomor 19 tahun 2017.

Peraturan itu sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Bawaslu RI nomor 8 tahun 2019 dan berita acara rapat pleno Bawaslu Majalengka nomor: 35/HK.01.01/KJB-12/10/2022.

Baca juga: 282 Calon Anggota Panwascam di Kabupaten Sukabumi Lulus Tes Tertulis, Masyarakat Bisa Beri Tanggapan

"Sementara pada akhirnya akan ada 78 orang yang dinyatakan lulus menjadi anggota panwascam yang akan dilantik pada akhir bulan ini," ucap Alan.

"Di mana, setiap kecamatan akan diambil 3 orang," jelas dia. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved