Kasus Ferdy Sambo
SOSOK Bharada E Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Lakukan Penembakan Atas Perintah Ferdy Sambo
Inilah sosok Bharada Richard Eliezer, tersangka pertama kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Bharada Richard Eliezer, tersangka pertama kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E adalah tersangka pertama yang ditetapkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sebagai informasi, Bharada E akan menjalani sidang perdana hari ini, Selasa (18/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E diketahui berperan sebagai penembak.
Bharada E menjadi eksekutor yang menembak Brigadir J atas perintah atasannya, Ferdy Sambo.
Pada saat itu, Bharada E menggunakan pistol Glock 17 yang ia dapatnya di bulan November 2021 saat bergabung dengan Divisi Propam Polri.
Baca juga: Bharada E Siap Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, Akan Blak-blakan soal Ferdy Sambo
Sosok Bharada E
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 14 Mei 1998.
Saat ini Bharada E menjadi anggota Polri dengan pangkat Bharada atau Bhayangkara dua.
Pangkat Bharada merupakan lulusan dari Tamtama kepolisian, pangkat kedua paling rendah.
Bharada E sebelumnya menempuh pendidikan polisi di Pusat Pendidikan Brimob Watukosek, Jawa Timur pada 2019
Dikutip dari Tribunsumsel.com, setelah lulus pendidikan polisi, Bharada E ditugaskan menjadi Aide de camp (Adc) atau asisten pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Lalu menjadi sopir dari Irjen Ferdy Sambo.
Memiliki hobi panjat pinang, Bharada E sempat menjadi pelatih vertical rescue.
Bharada E memiliki sosial media Instagram bernama @r.lumiu yang memiliki pengikut 21.7 ribu hingga saat ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bharada-e-di-kejaksaan-agung.jpg)