Breaking News

Eksekusi Lahan di Cicalengka Tak Jadi Dilakukan, Kapolresta Bandung Sebut Ada Data yang Tak Sinkron

Eksekusi penyitaan rumah di Cicalengka oleh juru sita PN Bale Bandung, urung dilakukan. Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyebut ada data

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/LUTFI AHMAD MAULUDIN
Eksekusi penyitaan rumah di di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka oleh juru sita PN Bale Bandung, urung dilakukan, Selasa (18/10/2022). Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyebut ada data yang tidak sinkron antara warga dan juru sita sehingga harus ditunda. 

Selain itu dalam sepanduk tersebut, bertuliskan, kohir 1658, persil 112c, Kelas D III, luas kurang lebih 10.834 meter kubik. Terletak di Blok Simpen, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Tak hanya itu dalam spanduk itu juga tertulis Berdasakan,

1 Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kelas 1 A, putusan nomor 201/PDT.G/2015/PN.BLB tanggal 27 Januari 2015 Junto.

Putusan nomor 59/PDT.PLW/2016/PN.BLB, tanggal 23 November 2016 junto.

Putusan nomor/PDT.PLW/ 2021/PN.BLB tanggal 6 Desber 2021.

2. Penetapan eksekusi Ketua Negeri Bale Bandung Kelas 1 A, nomor 33/ PDT. EKS.PUT/2017/ PN.BLB, junto putusan nomor 201/PDT.G/2015/PN.BLB junto putusan nomor 59/PDT.PLW/2016/PN.BLB tanggal 20 Februari 2019.

Pada saat itu juru sita tak berkutik, warga yang lantang menolak, semakin siang terliahat yang datang semakin banyak.

Ratusan warga Jalan Kapten Sangun, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, tolak eksekusi lahan, yang dilakukan juru sita Pengadilan Negeri Bale Bandung, Selasa (18/10/2022).
Ratusan warga Jalan Kapten Sangun, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, tolak eksekusi lahan, yang dilakukan juru sita Pengadilan Negeri Bale Bandung, Selasa (18/10/2022). (Tribun Jabar/ Lutfi AM)

Ibu berkerudung coklat yang berteriak histeris itu, belakangan diketahui adalah Aan Hasanah, yang merupakan salah satu warga yang turut tergugat.

Ia juga sempat ditenangkan oleh temannya, saat jajaran kepolisian berdialog dengan perwakilan warga.

Baca juga: Eksekusi Lahan Dilakukan Bale Bandung di Padalarang KBB, Para Buruh Pabrik Ini Terancam di PHK

"Selamatkan Ribuan siswa, generasi muda Indonesia," ujar Aan.

Sebab memang terdapat satu sekolah yang turut tergugat dan akan dieksekusi, yakni SD IT Bina Muda.

Kejadian tersebut tepat di jalan tak jauh dari sekolah yang turut tergugat. Walau demikian para siswa saat itu, tetap berkegiatan seperti biasa di sekolah.

Warga yang menolak sempat menyangka akan langsung dieksekusi, saat datangnya Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, bersama jajarannya mendatangi kerumunan warga tersebut dan berdialog dengan perwakilan warga.

Padahal saat itu Kusworo menyampaikan, bahwa eksekusi pada hari ini akan ditunda karena berbagai hal.

Salah satunya karena ada ketidak sinkronan data dan kurang tersosialisasinya kepada masyarakat, mana putusan yang sudah dibatalkan mana putusan yang masih berlaku.

Saat tau bahwa Kusworo menyampaikan penundaan eksekusi, warga langsung menyambutnya dengan tepuk tangan, bersorak gembira.

Tak hanya itu warga juga berteriak mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Kusworo beserta jajarannya yang telah membantu memediasi hingga ekseskusi ditunda. Warga pun akhirnya, lambat laun mulai membubarkan diri. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved