Selasa, 14 April 2026

Kasus Ferdy Sambo

Bharada E Tak Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo, Takut hingga Berdoa sebelum Tembak Brigadir J

Kuasa hukum Bharada E menyebut, kliennye berdoa karena ketakutan. Selain Itu Bharada E tak berani menolak perintah Ferdy Sambo.

Ho/Puspenkum Kejagung
Rabu (5/10/2022), penyidik dari Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas dan para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Bharada E, di Kejagung 

TRIBUNJABAR.ID - Dalam sidang perdana Ferdy Sambo, Senin (17/10/2022), terungkap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sempat berdoa sebelum menembak Brigadir J.

Bharada E menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo yang ketika itu masih merupakan jenderal polisi, di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Kuasa hukum Bharada E menyebut, kliennye berdoa karena ketakutan. Selain Itu Bharada E tak berani menolak perintah Ferdy Sambo.

Dalam sidang perdana pembunuhan Brigadir J, jaksa menyebut bahwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sempat berdoa sebelum menembak Brigadir J.

Mengutip Kompas TV, pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.07 WIB, Putri Candrawathi tiba di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga bersama Brigadir J, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal.

Putri Candrawathi langsung masuk ke kamar di lantai satu diantar oleh Kuat Ma’ruf.

Kemudian Kuat Ma’ruf naik ke lantai dua dan menutup pintu serta balkon padahal saat itu kondisi masih terang.

Tugas terebut juga bukan merupakan tugas Kuat Maruf.

Baca juga: SIDANG Perdana Bharada E Digelar Hari Ini, Berikut Dakwaan, Jadwal, hingga Link Live Streaming-nya

Sementara Bharada E juga naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan.

Bharada E kemudian berdoa sebelum mengeksekusi Brigadir J.

"Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu juga naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan, namun bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ungkap jaksa.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyebut, kliennya berdoa karena ketakutan dan tak berani menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

"Posisi ketakutan karena tidak berani menolak perintah, berdoa agar penembakan tidak terjadi," ujar Ronny, Senin (17/10/2022), mengutip Kompas.com.

Ronny menegaskan, hal itu juga akan diungkap di persidangan Bharada E.

Untuk diketahui, Bharada E menjalani sidang terpisah dari empat tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved