Sudah Cek Rekening? BSU Tahap 6 Mulai Cair, Ini Cara Mengambil BLT Rp 600.000 Serta Syaratnya
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji tahap keenam cair mulai hari ini, Senin (17/10/2022).
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000.
- Bukan PNS atau TNI/Polri
Baca juga: Presiden Jokowi Pantau Penyaluran BSU di Bandung, Baru 8,4 Juta yang Disalurkan
Cara Mengecek Penerima BSU
Terdapat dua cara mengecek penerima BSU, yaitu:
- Melalui situs BPJS Ketenagakerjaan
1. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dalam halaman awal bagian bawah akan terdapat menu "Cek Status Calon Penerima BSU".
2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan verifikasi bukan robot.
3. Setelah itu, klik tombol "Lanjutkan".
4. Keterangan lolos tidaknya verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU akan muncul.
5. Masukan data rekening atas nama Anda yang terdaftar di Bank HIMBARA.
- Melalui situs Kementerian Ketenagakerjaan
1. Akses laman kemnaker.go.id, dan login atau masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
2. Lengkapi profil biodata diri seperti foto profil, tentang, status pernikahan, dan tipe lokasi.
3. Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU maka akan muncul notifikasi bahwa terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon peneirma BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Jika belum memiliki akun Kemenaker, maka harus membuatnya terlebih dahulu.
Data-data yang diperlukan untuk mendaftar akun adalah nomor KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, alamat email, dan nomor ponsel yang masih aktif.