Kamis, 9 April 2026

Kasus Ferdy Sambo

Putri Candrawathi Telepon Ferdy Sambo Sambil Nangis, Tapi Larang Cerita kepada Orang Lain

Putri Candrawathi melaporkan kejadian yang dialaminya kepada sang suami Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Editor: Giri
HO/Kejaksaan Agung
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, diserahkan ke Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Putri Candrawathi melaporkan kejadian yang dialaminya kepada sang suami Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Saat itu, Putri menelepon sambil menangis. Dia masih berada di Magelang, Jawa Tengah.

Sedangkan Sambo berada di Jakarta.

Putri melapor ke suaminya bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah melakukan perbuatan kurang ajar ke dirinya.

Hal tersebut terungkap dalam dakwaan Putri Candrawathi yang dibacakan jaksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

"Saksi Ferdy Sambo yang sedang berada di Jakarta pada hari Jumat dini hari tanggal 8 Juli 2022 menerima telepon dari terdakwa Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis berbicara dengan saksi Ferdy Sambo," kata jaksa.

"Bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat selaku ajudan saksi Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan terdakwa Putri Candrawathi telah masuk ke kamar pribadi terdakwa Putri Candrawathi dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap terdakwa Putri Candrawathi," tuturnya.

Mendengar cerita istrinya, Sambo seketika marah ke Yosua.

Namun, Putri meminta suaminya untuk tidak menghubungi siapa pun terkait peristiwa ini.

Putri mengaku takut akan terjadi peristiwa yang tidak diinginkan lantaran Brigadir J punya senjata.

Selain itu, tubuh Brigadir J juga lebih besar dibandingkan ajudan-ajudan lain yang saat itu mendampingi Putri di rumah Magelang.

Baca juga: Putri Candrawathi Ucap Terima Kasih pada Bharada E yang Habisi Brigadir J, Hadiahi iPhone 13 Pro Max

"Saksi Ferdy Sambo menyetujui permintaan terdakwa Putri Candrawathi tersebut dan terdakwa Putri Candrawathi meminta pulang ke Jakarta dan akan menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang setelah tiba di Jakarta," ucap jaksa.

Pagi harinya, rombongan di Magelang kembali ke Jakarta.

Putri satu mobil dengan Richard Eliezer atau Bharada E dan Kuat Ma'ruf, serta asisten rumah tangganya bernama Susi. Sementara, Brigadir Yosua satu mobil dengan Ricky Rizal atau Bripka RR. Setibanya di Jakarta, Putri langsung menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang ke Ferdy Sambo di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Putri mengaku dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir Yosua.

"Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat saksi Ferdy Sambo menjadi marah," kata jaksa.

Baca juga: Ferdy Sambo Cerita ke Bharada E soal Pelecehan pada Putri, Langsung Dijawab Siap Komandan

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved