Rabu, 8 April 2026

KPU Sumedang Verifikasi 9 Parpol Nonparlemen, Masih Perlu Perbaikan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang menilai sebanyak sembilan partai politik (parpol) nonparlemen belum memenuhi syarat semuanya.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumedang, Mamay Siti Maemunah. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang menilai sebanyak sembilan partai politik (parpol) nonparlemen belum memenuhi syarat semuanya.

"Masih ada yang harus dilakukan perbaikan," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumedang, Mamay Siti Maemunah, Senin (17/10/2022). 

Saat ini, proses verifikasi masih terus berjalan.

KPU Sumedang secara linear menyampaikan hasil verifikasi itu untuk direkapitulasikan di KPU RI.

"Yang kami lakukan adalah menyamakan data yang ada pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan keadaan di lapangan," katanya.

Baca juga: Pelajar di Sumedang Sedih Lesti Kejora Kena KDRT, Kecewa Rizky Billar Bebas Sebelum Dibikin Jera

Nama-nama sembilan parpol itu yakni Partai Buruh, Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nasional, PSI, Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Ummat, Partai Hanura, dan Partai Bulan Bintang (PBB) . 

"Lima partai di antara nama-nama itu pernah mengikuti Pemilu dan saat ini tidak punya wakil di parlemen. Sisanya merupakan partai pendatang baru," kata Mamay.

Lima partai yang pernah ikut Pemilu yakni PSI, Partai Hanura, PBB, Partai Perindo, dan Partai Garuda. 

Baca juga: Persiapan Pemilu 2024, Kuota Caleg Partai Golkar di Pangandaran Sudah Terisi Penuh, Target 10 Kursi

"Hasil rekapitulasi parpol nonparlemen yang memenuhi syarat akan diumumkan 9 November oleh KPU RI," kata Mamay. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved