Fakta-fakta Bos Judi Online Apin BK yang Sudah Ditangkap, Kabur ke Singapura, Diamankan di Malaysia
Masa pelarian Apin BK telah berakhir. Pria yang disebut sebagai bos judi online terbesar di Sumatera Utara akhirnya ditangkap polisi.
TRIBUNJABAR.ID - Masa pelarian Apin BK telah berakhir. Pria yang disebut sebagai bos judi online terbesar di Sumatera Utara akhirnya ditangkap polisi.
Sebelumnya, dia memilih melarikan diri ke Singapura.
Namun, dia ditangkap di Malaysia.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, Apin BK ditangkap pada Jumat 14 September 2022.
Listyo mengatakan, Apin ditangkap di Malaysia bekerja sama dengan kepolisian Malaysia.
Perjalanan kasus Apin BK
Apin BK melarikan diri saat markasnya digerebek.
Penggerebekan markas berkedok warung dipimpin langsung Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Markas Apin BK berada di kompleks perumahah elite di kawasan Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut.
Penggerebekan dilakukan pada Selasa (9/8/2022).
Markas judi tersebut berkedok warung yang diberi nama Warung Warna Warni.
Baca juga: Tiba di Bandara Soekarno Hatta, Bos Judi Online Pakai Baju Tahanan Langsung Dibawa ke Mabes Polri
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan ratusan laptop dan komputer yang digunakan untuk mengoperasikan judi online.
Ada empat orang yang diamankan.
Adapun Apin BK, pemilik bisnis judi tersebut, dikabarkan kabur ke Singapura melalui Bandara Kualanamu.
"Melalui koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan pada tanggal 16 Agustus 2022 dan diperoleh informasi bahwa dia dan keluarganya telah melintas di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kualanamu sejak tanggal 9 Agustus 2022 ke Singapura," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari Tribun Medan.
Polisi beberapa hari kemudian menggeledah dua rumah Apin di Deli Serdang.
Namun, rumah tersebut sudah kosong.
Jadi tersangka
Pada 19 Agustus, Polda Sumut menetapkan Apin BK dan Niko Prasetia yang merupakan pimpinan operator judi milik Apin sebagai tersangka.
Selain dikenakan pasal perjudian, Apin dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Untuk Niko, polisi telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama ke kejaksaan.
Baca juga: Bikin Geleng-geleng, Mainan Anak yang Dijual di Depan SD di Tangerang pun Ada Barcode Judi Online
Segel aset puluhan miliar rupiah
Polda Sumut juga telah menyegel sejumlah aset milik Apin.
Salah satunya bangunan ruko di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Sumut.
Penyegelan dilakukan pada Jumat 16 September oleh penyidik.
Diperkirakan sejumlah aset yang disegel itu bernilai puluhan miliar rupiah.
Polisi pun telah memblokir 21 situs judi online dan 134 rekening bank yang diduga terkait langsung dengan judi online milik Apin.
Red notice terbit
Bos judi online terbesar di Sumut itu kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 24 Agustus 2022.
Red notice juga telah diterbitkan guna memburu Apin.
Baca juga: WASPADA Ada Kartu Mainan Anak Rp 1000 yang Sedang Trend, Ternyata Terkoneksi ke Situs Judi Online
14 anak buah Apin tersangka
Polisi kemudian menangkap 15 orang anak buah Apin BK di Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (9/10/2022).
Mereka ditangkap di tempat terpisah dan langsung dibawa ke markas Polda Sumut di Medan.
Setelah menjalani pemeriksaan, 14 dari 15 anak buah Apin tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian.
Sementara satu orang masih berstatus saksi.
Sebanyak 14 orang itu berperan sebagai tenaga pemasaran, operator, dan telemarketing.
Keluarga menghilang
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Selasa (11/10/2022), mengatakan, anggota keluarga Apin BK tak diketahui keberadaannya.
Pada pemeriksaan kedua, mereka tidak hadir dengan alasan sakit.
Namun, ketika tim dokter dari Polda Sumut mendatangi rumahnya, mereka tidak ada di tempat.
”Mereka pun sudah kami cekal. Tidak menutup kemungkinan keluarganya kami minta pertanggungjawaban hukum,” kata Hadi, dikutip dari Kompas.id.
Akhirnya Apin BK ditangkap
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Apin BK telah ditangkap di Malaysia bekerja sama dengan polisi Malaysia pada 14 September 2022.
“Salah satu buron atas nama Apin BK yang sempat bersembunyi di singapura dan bergeser di Malaysia. Hari ini, atas kerja sama police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada kita,” ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Apin tiba di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat malam.
Dia dikawal sejumlah penyidik dan dua personel polisi memegang senjata laras panjang.
Apin BK dibawa oleh sejumlah penyidik ke Tanah Air menggunakan penerbangan komersil Batik Air dari Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.
Apin langsung digiring ke mobil untuk dibawa ke Bareskrim Polri.
Setelah itu, akan dilakukan pemeriksaan dan rencananya Apin akan dibawa ke Rutan Polda Sumatera Utara untuk dilakukan penahanan lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Drama Penangkapan Apin BK, Kabur Saat Markasnya Digerebek Kapolda Sumut, Ditangkap di Malaysia"