Breaking News

Kabar Seleb

Lesti Kejora Bongkar Alasan Cabut Laporan KDRT, Sebut Sudah Buat Perjanjian dengan Rizky Billar

Lesti Kejora akhirnya mengungkapkan alasan mencabut laporan atas kasus dugaan KDRT yang dialaminya.

Tangkapan Layar YouTube Tribunnews
Lesti Kejora akhirnya mengungkapkan alasan mencabut laporan atas kasus dugaan KDRT yang dialaminya, Jumat (14/10/2022). 

TRIBUNJABAR.ID - Lesti Kejora akhirnya mengungkapkan alasan mencabut laporan atas kasus dugaan KDRT yang dialaminya.

Lesti Kejora akhirnya muncul ke publik, ia didampingi ayah dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Dikutip dari siaran langsung kanal YouTube Tribunnews, Jumat (14/10/2022), Lesti Kejora membeberkan alasan dirinya mencabut laporan tersebut.

Saat press conference tersebut, Lesti Kejora terlihat terus menggandeng sang ayah.

Lesti Kejora mengatakan anak adalah alasannya untuk berdamai dengan Rizky Billar.

Ia juga mengatakan Rizky Billar sudah mengakui kesalahannya dan telah meminta maaf kepadanya.

"Alasannya, anak saya. Karena mau bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya. Dan beliau juga alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf pada saya dan keluarga saya," kata Lesti Kejora.

Lesti juga mengatakan, Rizky Billar telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.

Baca juga: Lesti Kejora Menangis Tersedu-sedu, Ajukan Cabut Laporan Sebelum Rizky Billar Diumumkan Ditahan

Diakuinya, ia telah membuat kesepakatan bersama dengan suaminya tersebut.

"Beliau (Rizky Billar) sangat berjanji tidak akan pernah mengulangi lagi. Bahkan sudah dituangkan perjanjian dan beliau sudah memohon dan meminta maaf ke orang tua saja," pungkasnya.

Rizky Billar Masih Ditahan Meski Lesti Kejora Sudah Dicabut

Lesti Kejora cabut laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Rizky Billar masih ditahan, begini kata Polisi.

Diketahui, Lesti Kejora telah mencabut laporan KDRT yang dialaminya.

Namun, Rizky Billar disebut harus tetap menjalani proses hukum.

Bahkan, ia pun harus tetap menjalani masa tahanan.

Hal tersebut turut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Ia mengatakan alasan Rizky Billar masih ditahan walaupun Lesti Kejora sudah mencabut laporan.

Hal tersebut dikarenakan surat penahanan telah diterbitkan oleh kepolisian.

"Jadi penahanan sudah kita terbitkan ya, itu jelas, jadi kita tidak bisa berandai-andai. Jika penerbitan surat penahanan sudah kita terbitkan itu jelas harus kita lakukan," kata Nurma dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (14/10/2022).

Lebih lanjut, Nurma menegaskan jika akan adanya perdamaian maka harus melewati delik aduan.

Ia menyebut Rizky Billar harus melalui proses yang ada.

Adapun keputusan dibebaskannya suami Lesti Kejora itu adalah wewwenang penyidik.

"Jika memang ada perdamaian kemudian, nah itu nanti wewenang ada di penyidik," pungkasnya.

Dilansir dari Tribunnews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan Lesti kejora mencabut laporan dugaan KDRT terhadap Rizky Billar.

Lebih lanjut, Polisi akan segera melakukan gelar perkara.

Hal tersebut untuk menentukan apakah permohonan pencabutan laporan Polisi Lesti Kejora itu layak disetujui atau tidak.

Zulpan menyebut apabila Lesti Kejora mencabut laporan tersebut, terdapat mekanisme dan prosedur yang harus dilalui.

Baca juga: Lesti Kejora Blak-blakan setelah Cabut Laporan KDRT, Rizky Billar Akui Perbuatannya dan Minta Maaf

Ia mengatakan hal tersebut guna memberikan keadilan pada masyarakat, terlebih pihak yang menjadi korban.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ungkap Zulpan.

Ia juga mengatakan jika Lesti Kejora mencabut laporan hal tersebut adalah haknya sebagai korban.

Diketahui, Lesti Kejora menyambangi Polres Jakarta Selatan ketika Rizky Billar diperlihatkan di depan publik setelah menjadi tersangka dugaan KDRT.

Nurma mengatakan kedatangan pedangdut itu untuk menemui suaminya.

"Saudara L ada di Polres Jakarta Selatan untuk menemui suaminya," tuturnya.

 

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved