Lesti Kejora Blak-blakan setelah Cabut Laporan KDRT, Rizky Billar Akui Perbuatannya dan Minta Maaf

ayah Lesti Kejora membenarkan bahwa menantunya tersebut telah memohon maaf

Editor: Ravianto
kolase dok. Tribunnews
Lesti Kejora disebut ingin berdamai dan mencabut laporan sebelum Rizky Billar diputuskan untuk ditahan. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Akhirnya Rizky Billar minta maaf pada orangtua Lesti Kejora atas dugaan KDRT terhadap istrinya.

Hal ini diungkapkan oleh Lesti Kejora setelah Lesti Kejora cabut laporan KDRT suaminya itu.

Lesti menjelaskan bahwa ia yakin Rizky Billar tidak akan melakukan perbuatannya lagi.

"Beliau sangat berjanji tidak akan pernah mengulanginya lagi, sudah dituangkan ke perjanjian," kata Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

"Beliau juga meminta maaf ke orangtua saya dan orangtua saya memaafkan," lanjutnya.

Di sisi lain ayah Lesti Kejora membenarkan bahwa menantunya tersebut telah memohon maaf pada dirinya dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.

"Alhamdulillah kemarin pas saya sampai langsung merangkul saya meminta maaf. Saya sebagai manusia biasa orang salah bagaimanapun saya minta maaf," ujar ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana.

Untuk meyakinkan supaya Rizky Billar tidak mengulangi perbuatannya, Dede sapaan akrab Lesti dan Billar membuat surat perjanjian.

Dalam surat itu tertulis beberapa poin yang mana Rizky Billar berjanji tidak akan mengulangi kesalahan KDRT-nya.

Baca juga: Lesti Kejora Berdamai dengan Rizky Billar Bikin Publik Kecewa, Tsamara Amany Sebut Kemunduran

Sebelumnya, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap istrinya.

Di sisi lain, Pedangdut Lesti Kejora secara resmi mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Meski begitu, pihak kepolisian menyebut proses hukum masih tetap berjalan. Dengan pencabutan laporan, tidak serta merta kasus berhenti begitu saja.

"Jadi bukan tiba-tiba dicabut (laporannya) otomatis selesai urusannya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Nurma menyebut dalam proses hukum, terdapat mekanisme yang harus dijalankan meski laporan tersebut sudah dicabut.

Tsamara Amany Menyayangkan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved