Rizky Billar Sampai Keletihan Saat Jalani Pemeriksaan, Hotma Sitompoel Kuasa Hukumnya Ungkap Ini

Polisi belum menahan Rizky Billar meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Editor: Giri
kompas.com/dani prabowo
Hotma Sitompoel, jadi kuasa hukum Rizky Billar yang dilaporkan Lesti Kejora dalam kasus dugaan KDRT. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polisi belum menahan Rizky Billar meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sang artis dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri, Lesti Kejora.

Peningkatan status Rizky Billar menjadi tersangka terjadi pada Rabu (12/10/2022) malam.

Rizky Billar diperiksa polisi  penyidik sejak Rabu (12/10/2022) malam sampai Kamis (13/10/2022) dini hari.

Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompoel, mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya ditunda.

Oleh karena itu, ia memastikan Billar hingga saat ini belum ditahan meski statusnya sudah tersangka.

“Kelihatannya begitu (menginap di Polres Metro Jakarta Selatan). Belum ada penahanan,” ujar Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis dini hari.

Hotma mengatakan, pihaknya meminta pemeriksaan ditunda agar kliennya beristirahat lebih dulu.

Baca juga: Respons Lesti Kejora Setelah Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT, Belum Rencanakan Cabut Laporan

Sebab ia menilai Rizky Billar sudah dalam kondisi letih seusai diperiksa selama satu harian.

“Letih sekali. Kita minta ditunda dulu (pemeriksaannya) sebentar,” ucap Hotma.

Hotma memastikan Billar menginap di Polres Metro Jakarta Selatan.

Billar akan kembali melanjutkan pemeriksaan pada Kamis hari ini.

Namun, dia belum memastikan detail jam berapa Billar akan kembali diperiksa.

Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Rizky Billar, Terancam 5 Tahun Penjara, Kapan Ditahan?

Sebelumnya, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan kasus KDRT pada Rabu pukul 11.00 WIB.

Kemudian, pada Rabu malam, polisi mengumumkan status Billar dinaikkan menjadi tersangka.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti.

Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orang tuanya.

Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.

Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.

Diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar menggelar menikah pada Kamis (19/8/2021) di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Billar memberikan mahar senilai Rp 1 miliar atau setara 72.300 dolar AS kepada Lesti.

Belakangan diketahui, Billar dan Lesti sudah menikah siri pada April 2021.

Dari pernikahan itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora dikaruniai seorang anak laki-laki pada 26 Desember 2021. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hotma Sitompoel Sebut Rizky Billar Mengingap di Polres Jaksel"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved