Rizky Billar Sampai Keletihan Saat Jalani Pemeriksaan, Hotma Sitompoel Kuasa Hukumnya Ungkap Ini
Polisi belum menahan Rizky Billar meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polisi belum menahan Rizky Billar meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sang artis dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri, Lesti Kejora.
Peningkatan status Rizky Billar menjadi tersangka terjadi pada Rabu (12/10/2022) malam.
Rizky Billar diperiksa polisi penyidik sejak Rabu (12/10/2022) malam sampai Kamis (13/10/2022) dini hari.
Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompoel, mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya ditunda.
Oleh karena itu, ia memastikan Billar hingga saat ini belum ditahan meski statusnya sudah tersangka.
“Kelihatannya begitu (menginap di Polres Metro Jakarta Selatan). Belum ada penahanan,” ujar Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis dini hari.
Hotma mengatakan, pihaknya meminta pemeriksaan ditunda agar kliennya beristirahat lebih dulu.
Baca juga: Respons Lesti Kejora Setelah Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT, Belum Rencanakan Cabut Laporan
Sebab ia menilai Rizky Billar sudah dalam kondisi letih seusai diperiksa selama satu harian.
“Letih sekali. Kita minta ditunda dulu (pemeriksaannya) sebentar,” ucap Hotma.
Hotma memastikan Billar menginap di Polres Metro Jakarta Selatan.
Billar akan kembali melanjutkan pemeriksaan pada Kamis hari ini.
Namun, dia belum memastikan detail jam berapa Billar akan kembali diperiksa.
Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Rizky Billar, Terancam 5 Tahun Penjara, Kapan Ditahan?
Sebelumnya, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan kasus KDRT pada Rabu pukul 11.00 WIB.
Kemudian, pada Rabu malam, polisi mengumumkan status Billar dinaikkan menjadi tersangka.