Tuntut Janji Pemerintah Belasan Tahun Lalu, Ratusan Tenaga Honorer Sumedang Unjuk Rasa Soal Ini
Ratusan orang tenaga honorer di Pemkab Sumedang menuntut janji pemerintah belasan tahun lalu yang akan mengangkat mereka menjadi PNS dan PPPK
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Ratusan orang tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumedang, Rabu (12/10/2022).
Para pekerja honorer teknis ini menuntut janji pemerintah yang akan mengangkat mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Janji itu mereka terima bahkan belasan tahun lalu.
Banyak di antara pengunjuk rasa yang telah mengabdi di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun kantor Kecamatan selama belasan tahun.
Mereka sendiri datang ke lokasi unjuk rasa tampak dengan masih berpakaian kerja dengan aksen kemeja putih dan celana hitam.
"Apakah 2023 kami dirumahkan? Kami ingin diangkat PNS," kata orator yang memimpin aksi unjuk rasa itu.
Baca juga: Honorer Indramayu Perjuangkan Kepastian Status, Ada yang Bekerja 17 Tahun Tapi Tak Masuk Daftar PPPK
Para pengunjuk rasa ini juga membentangkan spanduk berisikan peringatan-peringatan untuk Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Di antara bunyi tulisan dalam spanduk: Ingat dalam setiap prestasi Pemkab Sumedang ada keringat kami!
Sebelum mulai maraton orasi, para pengunjuk rasa yang berasal dari beragam daerah di Sumedang ini sama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Saya sudah dari 2009 bekerja sebagai honorer. Teman saya ada yang dari 2006, tapi belum juga diangkat PNS atau P3K," kata Rina Andriana, honorer kantor Kecamatan Darmaraja di sela-sela unjuk rasa. (*)