Dinas Sosial Tidak Terima ODGJ, Satpol PP Sumedang Kebingungan, Saling Lempar Tanggung jawab
"Jadi kesannya saling lempar. Akhirnya kami kan yang harus tanggung jawab, memanusiakan mereka (ODGJ), memandikan mereka,
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Adityas Annas Azhari
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Sumedang menjadi masalah tersendiri dalam segi penanganannya. Perubahan pada prosedur operasi standar (SOP) penanganan dinilai membingungkan.
Buntut dari kasus ODGJ perempuan berpisau mengamuk di dalam angkot di Tanjungsari dan membuat dua orang kehilangan nyawa terkuak bahwa kini ODGJ bukan kewenangan Dinas Sosial (Dinsos) lagi.
Dinsos Sumedang hanya akan menerima ODGJ yang dinyatakan jiwanya sembuh dengan bukti dari Dinas Kesehatan (Dinkes) atau dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Baca juga: UPDATE Perempuan Ngamuk di Angkot di Sumedang, Penjelasan Polisi soal Status ODGJ
Hal ini membuat bingung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumedang yang dalam siklus penanganan ODGJ adalah ujung tombak penanganan.
"Kami dapat ODGJ di jalanan, terus kami bawa ke Dinsos, dinas tak mau menerima. Padahal dulu ada tim khusus yang menanganai ODGJ," kata Sekretaris Satpol PP Sumedang, Deni Hanafiah saat diwawancara TribunJabar.id di Jatinangor Sumedang, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Ingat Perempuan ODGJ di Subang Viral Melahirkan Bayi Tampan? Kini Sembuh, Sudah Rawat Anak Sendiri
Deni Hanafiah mengatakan, hal yang sama terjadi ketika ODGJ dibawa ke Dinas Kesehatan. Dinkes tak mau menerima ODGJ.
"Jadi kesannya saling lempar. Akhirnya kami kan yang harus tanggung jawab, memanusiakan mereka (ODGJ), memandikan mereka, dan membawanya ke klinik kejiwaan," kata Deni Hanafiah.
Baca juga: ODGJ Berkeliaran di Sumedang dan Membahayakan, Jadi Tugas Siapa? Dinsos Bilang Begini
Deni Hanafiah menganggap prosedur yang kini diterapkan terkesan ribet. Sebab meniadakan ritme yang sudah berjalan dengan baik sebelumnya.
Antara dinas-dinas yang berkaitan dengan penanganan ODGJ, Deni menilai ada kesan saling lempar tanggung jawab.
Baca juga: Polisi Ungkap Pemicu Pria ODGJ Bersenjata Tajam Ngamuk di KBB Hingga Harus Dilumpuhkan Gas Air Mata
"Mungkin ini akibat dari masa pandemi Covid-19, Dinsos tak mau asal terima ODGJ karena takut membawa virus Covid-19. Tapi tetap perlu dibenahi," katanya. (*)