BPBD Jabar Keluarkan Surat Edaran Siaga Satu Hadapi Bencana, Ini yang Harus Dilakukan

BPBD Jabar mengeluarkan surat edaran siaga satu untuk hadapi bencana ke BPBD Kabupaten/Kota.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
ISTIMEWA
BPBD Provinsi Jabar 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar mengeluarkan surat edaran siaga satu bencana untuk BPBD Kabupaten/Kota di Jabar.

Surat edaran tersebut diberikan sebagai tindak lanjut dari intruksi Gubernur Jabar, Ridwan Kamil untuk siaga satu setiap harinya menyusul potensi bencana yang disebabkan cuaca ekstrem.

Wilayah Jabar bagian utara didominasi banjir dan bagian selatan potensi bencana tanah longsor. 

Adapun isi surat edaran BPBD Jabar kepada jajarannya yakni.

1. Menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur mengenai Siaga Satu Darurat Bencana Hidrometeorologi di Wilayah Provinsi Jawa Barat

2. Melaksanakan Rapat Koordinasi Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi dengan BPBD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat untuk strategi aksi kesiapsiagaan. 

3. Melaksanakan Apel Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi dengan melibatkan seluruh stakeholder penanggulangan bencana 

4. Mendirikan Posko Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi 

5. Menyiapkan personel, peralatan, dan logistik kebencanaan untuk mendukung operasi pendampingan penanggulangan bencana hidrometeorologi 

6. Diseminasi peringatan dini cuaca ekstrem secara kontinyu kepada seluruh BPBD Kabupatan/Kota di Jawa Barat dan masyarakat melalui media sosial.

Baca juga: Bandung Musim Bencana, tapi Personel BPBD Terbatas, Ini Jadi Solusi Alternatif

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved