Minggu, 17 Mei 2026

Polemik Perangkat Desa Bangunkarya Pangandaran: Pemdes Dituding Bikin Perdes Dadakan demi Pilkadus

Perekrutan Kepala Dusun di Desa Bangunkarya, Pangandaran, menuai polemik. Dian Rusdiana yang memenangkan tes penjaringan menolak.

Tayang:
Penulis: Padna | Editor: Ravianto
Istimewa/warga desa bangunkarya
HASIL TES - Dokumen Hasil test perekrutan calon perangkat desa di Desa Bangunkarya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran. 

Ringkasan Berita:
  • Hasil Tes Sah: Dian Rusdiana memenangkan tes rekrutmen Kepala Dusun Mekarmulya secara sah pada 22 April 2026 dengan nilai 312, mengalahkan Hendi yang mendapat nilai 201.
  • Penolakan Sepihak: Seminggu pasca-tes, sebagian warga menolak hasil tersebut dengan alasan nilai tidak logis, yang diduga kuat karena faktor keberpihakan pada calon yang kalah.
  • Rencana Pemilihan Langsung: Pemerintah Desa (Pemdes) Bangunkarya menjadwalkan pemilihan kepala dusun secara langsung pada Minggu, 17 Mei 2026.

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Polemik perekrutan calon perangkat desa di Desa Bangunkarya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, menjadi sorotan publik. 

Meski hasil tes penjaringan dan penyaringan perangkat desa telah dinyatakan final, Pemdes setempat justru akan menggelar pemilihan kepala dusun secara langsung.

Tes perekrutan calon perangkat desa itu dilaksanakan pada 22 April 2026 dan hasilnya sudah ditandatangani tim fasilitasi penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa serta Camat Langkaplancar.

Dalam hasil tes tersebut, calon bernama Dian Rusdiana memperoleh total nilai 312, dengan rincian tes akademik 199 dan materi tes lainnya 113.

Sementara pesaingnya, Hendi, memperoleh total nilai 201, terdiri dari tes akademik 84 dan materi lainnya 117.

Seorang tokoh pemuda Desa Bangunkarya yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Dusun Mekarmulya memang membutuhkan kepala dusun dan seluruh tahapan seleksi sudah dilaksanakan sesuai prosedur hingga menghasilkan pemenang tes.

Baca juga: Pantai Timur Pangandaran Dipenuhi Wisatawan, Banana Boat dan Jetski Jadi Wahana Paling Diburu

"Pemenang tes itu Dian. Tapi sekitar seminggu setelah testing, ada sebagian warga yang menolak hasil tes dengan alasan nilai dianggap tidak logis," ujarnya dihubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Sabtu (16/5/2026) pagi.

Menurutnya, penolakan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan diduga dipengaruhi keberpihakan terhadap peserta yang kalah.

"Tidak ada dasar penolakan hasil tes. Warga yang menolak dimungkinkan pro kepada peserta yang kalah," katanya.

Pada Minggu (17/5/2026) besok, Pemdes berencana menggelar pemilihan kepala dusun secara langsung dengan calon tunggal. 

Sementara Dian sebagai peserta dengan nilai tertinggi menolak mengikuti pemilihan itu karena menganggap proses seleksi sudah selesai dan sah."Dia tetap konsisten terhadap hasil tes," ucap Ia.

Ia menilai rencana pemilihan kepala dusun tersebut cacat secara hukum karena dianggap tidak memiliki dasar regulasi yang jelas.

"Katanya sesuai Perdes, tapi Perdes itu belum selesai. Kalau pun ada, harus jelas dasar hukumnya mengacu ke undang-undang desa yang mana," katanya.

Untuk itu, Ia menilai pemerintah desa terkesan membuat peraturan desa secara mendadak demi mengakomodasi tuntutan sebagian pihak.

"Seharusnya pemerintah mengikuti aturan, bukan mengikuti kemauan. Kalau tetap dilakukan pemilihan kepala dusun, dikhawatirkan ada tendensi terhadap salah satu calon," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved