Rizky Billar Minta Perlindungan Kapolri, Katanya Agar Polisi Netral Tangani Kasus Dugaan KDRT-nya

Rizky Billar tidak merasa melakukan kekerasan dalam rumah tangga seperti yang dilaporkan sang istri ke pihak berwajib.

Editor: Ravianto
Kolase Tribunnews
Adek Efril Manurung (kiri) dan Rizky Billar (kanan) - Berikut ini Tribunnews rangkum lima poin pernyataan kuasa hukum Billar, Adek Erfil Manurung terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Adek Erfil Manurung menyebut kliennya Rizky Billar sama sekali tak menyesali perbuatannya terhadap Lesti Kejora.

Sebab, Rizky Billar tidak merasa melakukan kekerasan dalam rumah tangga seperti yang dilaporkan sang istri ke pihak berwajib.

Yang disesalkan Billar, menurut Adek, kenapa Lesti melaporkannya ke polisi dengan tuduhan KDRT.

Kini, Adek Erfil Manurung, meminta perlindungan hukum pada Presiden dan Kapolri.

Pasalnya, menurut Adek, laporan yang dibuat Lesti Kejora membuat Rizky Billar jadi bahan hujatan warganet.

"Ya kita minta perlindungan hukum kepada Kapolri dan Presiden, agar polisi bisa netral dalam menangani kasus ini," ujar Adek Erfil, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (10/10/2022).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Tribunnews/Jeprima
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Hal itu diungkap lantaran menurut pihak kuasa hukum, visum yang digunakan kurang terbukti.

"Keributan itu ada, cuman kan pihak penyidik sebut sudah ada visum, ya visum itu harus kita buktikan. Dibanting-banting itu dibuktikan dulu karena apa, akibat sumber itulah klien saya jadi bulan-bulanan netizen," ungkap Adek Erfil.

Menurut cerita dari Rizky Billar, Adek menyebut maksud dari Lesti Kejora terbanting adalah saat Lesti menarik kalung Billar.

Baca juga: Pengacara Sebut Rizky Billar Tak Sesali Perbuatannya, yang Disesalkan Kok Lapor Polisi

Billar mengaku tak sengaja membanting karena ingin menepis tangan Lesti Kejora.

"Yasudahlah kita tenangkan diri, kamu di situ saya di toilet, tapi dia (Lesti) masih ngomel-ngomel terus, ini kan malu ada ibu mertuanya. Akhirnya dia (Billar) kata, 'saya talak satu kamu', nah sejak itu dia (Lesti) nyerang Rizky, dia tarik-tarik kalung putus, Rizky kan nepis gini, diperagakan ke saya, itu jatuh," jelas Adek menceritakan kronologi versi kliennya.

"Itulah yang dijadikan visum, bener nggak itu, kan nggak adil. Makanya kita bilang ke pihak kepolisian dikonfrontir dulu, jangan terlalu cepat melakukan penyidikan, kan masih penyelidikan. Tapi ya sudahlah itukan wewenang kepolisian," terang Adek lagi.

Dalam kesempatan yang sama, Adek sebut kliennya berharap masih bisa damai.

"Permintaan Rizky kepada kita, agar ini diselesaikan secara damai sama Lesti. Jadi kita sebagai pengacara menemui Lesti, sementara Lesti ada di Makkah, umrah," lanjut Adek.

Lebih lanjut, Adek merasa heran karena Lesti dan Billar sudah kembali mesra, namun tetap melanjutkan laporan kasus KDRT.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved