Polda Papua Barat Rilis 12 DPO Anggota KKB yang Lakukan Pembantaian di Teluk Bintuni, 2 Anak-anak

Ada 12 anggota KKB masuk DPO pembantaian pekerja Jalan Trans Papua Barat, di Teluk Bintuni.

Editor: taufik ismail
Tribunpapuabarat.com/dok Humas Polda Papua Barat
Polda Papua Barat merilis 12 nama yang masuk dalam DPO kasus pembantaian di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Kamis (6/10/2022). Dua DPO di antaranya anak di bawah umur. 

TRIBUNJABAR.ID, MANOKWARI - Polda Papua Barat merilis 12 nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pembantaian pekerja Jalan Trans Papua Barat, di Teluk Bintuni.

Dari 12 DPO tersebut, dua di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya.

Manurunya, dari 12 nama DPO itu terdapat dua orang yang masih di bawah umur.

"Dari DPO itu ada dua orang yang masih anak-anak," ujar Novia, kepada TribunPapuaBarat.com, melalui telepon, Kamis (6/10/2022).

Sementara, untuk 10 orang lainnya yang masuk DPO ini sudah dewasa.

"Kami tidak tahu kedua orang ini apakah pemain baru atau lama, yang jelas mereka turut serta dulu," tuturnya.

Mereka ini diduga masih berusia sekira 15 tahunan.

"Pastinya untuk penegakan hukum tetap kami lakukan, yang harus mengacu pada UU anak," ujar Novia.

Tak hanya itu, pihaknya tetap melaksanakan mencari orang-orang yang menghasut anak di bawah umur agar harus bertanggungjawab.

Berikut ini nama-nama DPO yang melakukan aksi pembantaian di Teluk Bintuni yakni, Martinus Aisnak, Frangky Muuk, Tom Aimau, Manfret Fatem, Manuel Aimau.

Selanjutnya, Sutiawan Orocomna, Barnabas Muuk, Matias Aisasior, Marthen Aikingging, Willy Sakof, dan Thomas Muuk.

Sementara, seorang DPO yang masih di bawah umur lainnya hingga kini belum diketahui identitasnya.

Baca juga: Kelompok Teroris KKB Papua Kembali Bikin Ulah, Juru Masak Pekerja Pembangunan Belum Ditemukan

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul [EKSKLUSIF] Polda Papua Barat Sebut Ada 2 Anak Ikut KKB Bunuh Pekerja Jalan Trans.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved