Pengacara Sebut Rizky Billar Suapi Lesti Kejora di Rumah Sakit, Tegaskan Cuma Kebanting

Hari ini, Kamis (6/10/2022) Rizky Billar dijadwalkan untuk menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Editor: Ravianto
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Kuasa Hukum Rizky Billar, Neas Ginting saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022). Terlapor kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar mangkir dari panggilan perdana polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022). 

Ia menyebut ada unsur ketidaksengajaan yang terjadi di hari itu.

"Dibanting-banting itu tidak benar, sebenarnya itu dia (Billar) menepis," kata Adek.

Disebutkan Adek, saat Billar ke kamar mandi, Lesti menariknya.

Reflek Billar menepis Lesti hingga terjatuh.

Adek mengaku juga sudah mengkonfirmasi hal tersebut pada Lesti.

"Dia mau ke kamar mandi Lesti ngejar, ditepis begini, terus jatuh."

"Dan laporan Lesti juga terbanting, bukan dibanting, saya sudah tanya Dede juga, bukan dibanting, tapi terbanting," ucap Adek.

4. Sebut Ada Kesalahan Penulisan di LP

Adek berharap publik tidak terburu-buru memberikan kesimpulan.

Pasalnya dalam kasus ini harus ada pemeriksaan BAP terlebih dahulu.

"Nantilah, harus ada pemeriksaan BAP dulu," sambungnya.

Adek juga menduga ada kesalahan penulisan alias typo dalam LP yang dibuat polisi.

"Lesti mengatakan bukan dibanting, (tidak sengaja) kebanting, mungkin salah ketik," jelas Adek.

5. Billar Sempat Jenguk Lesti di Rumah Sakit

Berdasar penuturan Adek, Billar sempat menjenguk Lesti di rumah sakit.

Bahkan sikap Billar dan Lesti menunjukkan mereka tak ada masalah rumah tangga.

Adek menyebut Billar sempat menyuapi Lesti.

"Yang jelas waktu Billar membesuk Lesti di rumah sakit, mereka manja-manjaan."

"Bahkan Billar menyuapi sebagaimana mereka suami istri, mereka nggak ada masalah hanya dibesar-besarkan saja," tutup Adek.(Tribunnews.com/Dipta)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved