Kasus Ferdy Sambo
Pelimpahan Barang Bukti dan Tersangka Kasus Ferdy Sambo Dilakukan di Hari Berbeda
Pelimpahan tahap II yakni barang bukti dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dilakukan hari ini.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA – Pelimpahan tahap II yakni barang bukti dalam kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice (menghalangi penyidikan) kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan pada hari ini, Selasa (4/10/2022).
“Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabarekrim) Polri, Komjen Agus Andrianto.
Agus mengatakan, pelimpahan para tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J akan dilakukan pada Rabu (5/10/2022).
Proses pelimpahan barang bukti dan tersangka akan digelar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejagung Agnes Triani juga menegaskan bahwa pelimpahan tahap II digelar di Kejari Jaksel.
“Kejari Jaksel,” ungkap Agnes.
Sebelumnya, berkas perkara terhadap lima tersangka pembunuhan berencana dan tujuh tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J sudah dinyatakan lengkap atau P21 pada 28 September 2022.
Baca juga: Vera Senang Berkas Perkara Pembunuhan pada Brigadir J Lengkap, Ibunda Minta Pelaku Dihukum Berat
Kelima tersangka pembunuhan berencana dalam kasus itu adalah Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Kemudian, Polri juga menetapkan tujuh anggotanya sebagai tersangka obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J.
Baca juga: Ibu Brigadir J Minta Pasal 340 Dijalankan dengan Baik di Kasus Ferdy Sambo
Mereka yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Wibowo. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, Polri Limpahkan Barang Bukti Kasus Kematian Brigadir J ke Kejaksaan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/mantan-kadiv-propam-polri-irjen-ferdy-sambo-dan-istrinya-putri-candrawathi.jpg)