Pelanggar Lalu Lintas di Majalengka Ditegur Sekaligus Diberi Sembako Saat Operasi Zebra Lodaya 2022
Dalam operasi Operasi Zebra Lodaya 2022, sejumlah pelanggar yang melintas diberikan teguran secara simpatik oleh polisi serta diberikan sembako
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
Kata Toni, Satlantas Polres Majalengka akan fokus terhadap 7 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran operasi.
Yang pertama, pengemudi tidak menggunakan safety belt, tidak gunakan helm SNI, pengemudi dalam pengaruh alkohol dan melawan arus lalu lintas.
Lalu, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan handphone, pengemudi di bawah umur dan boncengan lebih dari satu orang
"Kami juga menegur bagi pengguna kendaraan yang tidak sesuai peruntukan dan berknalpot bising/brong serta pengemudi yang membahayakan keselamatan pengendara lain," jelas dia.
Sementara, seorang sopir elf, Budi (49) mengaku awalnya kaget saat diberhentikan oleh petugas.
Ia pun ditegur karena kedapatan tidak memakai sabuk pengaman.
Baca juga: Polres Sumedang Mulai Hari Ini Operasi Zebra Lodaya 2022, Kapolres Beri Imbauan
"Ya tadi diberhentikan, katanya tidak pakai sabuk pengaman."
"Tapi kaget pas saya diberi beras sama polisi, ya Alhamdulillah membantu banget buat orang rumah," kata sopir elf jurusan Bandung-Cikijing itu. (*)