Imam Nahrawi Keluar dari Lapas Sukamiskin, Kalapas Bilang Mau Jenguk Keluarga yang Sakit Keras

Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan pihaknya memberikan izin kepada Imam Nahrawi untuk menjenguk keluarganya yang sedang sakit keras

Editor: Ravianto
Tribunnews/Jeprima
Tersangka kasus suap dana hibah KONI Imam Nahrawi usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020). Imam Nahrawi keluar dari Lapas Sukamiskin meski sedang menjalani hukuman penjara akibat kasus suap. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan pihaknya memberikan izin kepada Imam Nahrawi untuk menjenguk keluarganya yang sedang sakit keras di Surabaya, Jawa Timur.

“Sesuai UU, beliau dapat izin untuk menjenguk keluarganya yang sakit keras. Beliau dikawal pihak kepolisian,” kata Elly dalam keterangan tertulis, Selasa (4/10/2022).

Elly mengatakan Imam Nahrawi mendapat izin selama tiga hari, dengan pertimbangan perjalanan pulang-pergi.

Dirinya memastikan pihaknya memberi izin sesuai dengan aturan.

“Iya beliau kita izinkan. Kita ngeluarkan orang kalau enggak ada aturannya, enggak berani,” aku Elly.

Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar saat diwawancara, Rabu (17/8/2022).
Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar saat diwawancara, Rabu (17/8/2022). (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Elly mengatakan Imam Nahrawi menggunakan jalur darat.

Hari Rabu (5/10/2022) besok, Imam sudah kembali lagi ke Lapas Sukamiskin.

“Besok sudah pulang dia,” kata Elly.

 

Imam Nahrawi merupakan terpidana kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun 2018. 

Ia divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim pada 2020.

Imam sempat mengajukan banding hingga kasasi. 

Pada tingkat kasasi, majelis hakim Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Imam Nahrawi.

Dia pun tetap dihukum 7 tahun penjara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved