Kabar Seleb

TERNYATA Tak Cuma Sekali Rizky Billar Aniaya Lesti Kejora, Polisi Beberkan Apa yang Terjadi

Ternyata, tindak kekerasan yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora tidak dilakukan sekali.

Editor: Ravianto
Instagram
Rizky Billar kedapatan rayu wanita lain di acara Indosiar D Academy, Lesti Kejora murka. Lesti Kejora telah melaporkan sang suami, Rizky Billar, ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9/2022) malam, atas dugaan KDRT. 

Sang artis pun terancam hukuman lima tahun penjara.

"Untuk sementara ini ancaman hukuman yang diterapkan terhadap terlapor (Rizky Billar) ini adalah Pasal 44 Undang-undang RI No 23 Tahun 2004 tentang kekerasan rumah tangga ancaman hukumannya 5 tahun penjara," terang Kombes Endra.

Pihak Keluarga akan Bertemu

Buntut dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar, keluarganya dan keluarga Lesti Kejora akan bertemu.

Rencana pertemuan kedua belah pihak keluarga itu disampaikan oleh kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin.

"Jadi, kalau kami sekarang lebih fokus dulu komunikasi dari pihak keluarga (Lesti) dan keluarga (Billar) dan juga fokus untuk kesehatan Dede Lesti," kata Sandy Arifin saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Jumat (30/9/2022), dilansir Tribunnews.com.

Ia memastikan pertemuan keluarga Rizky Billar dan Lesti Kejora akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kemudian nanti kami akan bicara karena juga dalam proses ini, saya lagi berkomunikasi dengan keluarga Dede dan juga pihak keluarga Mas Billar," tutur Sandy Arifin.

Ia menambahkan, saat ini Lesti Kejora belum berbicara soal gugatan cerai.

Menurutnya, yang paling penting saat ini adalah kesehatan ibunda Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.

"Belum, belum (ada gugatan cerai). Belum ada bicara soal itu (cerai)," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Lesti Kejora Banjir Dukungan

Lesti Kejora banjir dukungan dari rekan sesama artis setelah mengalami dugaan KDRT.

Di unggahan Instagram terakhirnya, sejumlah rekan artis meninggalkan komentar bernada doa dan dukungan untuk sang pedangdut.

Sebut saja Indra Bekti hingga Bobby Maulana.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved