BERITA POPULER Ibu-ibu asal Gunung Kidul Menangis di Pelukan Kapolresta Cirebon, Ini Penyebabnya

Ibu-ibu bernama Suwarti (47 tahun) itu menangis setelah bertemu kembali dengan anaknya setelah lima tahun terpisah.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman (kiri), saat mempersilakan Suwarti duduk usai bertemu anak kandungnya yang terpisah selama kira-kira lima tahun di Ruang Vicon Tunggal Panaluan Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (1/10/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Seorang ibu-ibu asal Gunung Kidul, Yogyakarta menangis di pelukan Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman, Sabtu (1/10/2022).

Ibu-ibu bernama Suwarti (47 tahun) itu menangis setelah bertemu kembali dengan anaknya setelah lima tahun terpisah.

Suwarti menangis selain karena bertemu kembali dengan anaknya, dia juga menangis karena ternyata anak yang dia titipkan itu menjadi korban penganiayaan orangtua angkatnya.

Suwarti (47) tampak bergegas saat memasuki Ruang Vicon Tunggal Panaluan Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (1/10/2022).

Warga Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, itu terlihat langsung menghampiri bocah berkaus biru muda yang berada di ruangan tersebut.

Tangis wanita yang bekerja sebagai baby sister itu pun seketika pecah saat memeluk bocah yang menjadi korban penganiayaan oleh ibu angkatnya tersebut.

Suwarti merupakan ibu kandung korban yang telah terpisah selama kira-kira lima tahun terakhir, karena menitipkan anaknya kepada tersangka berinisial AM.

Akhirnya, mereka dipertemukan kembali di Mapolresta Cirebon. Bahkan, saat itu Suwarti pun tampak langsung menangis di pelukan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman.

Suwarti pun menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polresta Cirebon dan KPAID Kabupaten Cirebon yang telah mempertemukannya dengan anak kandungnya.

"Terima kasih, Bapak Kapolresta, Ibu Ketua KPAID, dan Ibu Kanit PPA, akhirnya saya bisa ketemu anak lagi," ujar Suwarti terbata-bata sambil menangis.

Pemandangan itu pun tampak membuat suasana Ruang Vicon Tunggal Panaluan Mapolresta Cirebon seketika berubah menjadi haru.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, penanganan kasus penganiayaan terhadap anak berusia enam tahun itu menyisakan permasalahan.

Sebab, menurut dia, korban merupakan anak angkat tersangka berinisial AM warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, yang kini telah ditahan jajarannya. 

"Atas pertimbangan itu, Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon dan KPAID Kabupaten Cirebon menelusuri ibu kandungnya," kata Arif Budiman saat ditemui usai kegiatan.

Ia mengatakan, hasil penelusuran itu didapat alamat ibu kandung di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, sehingga langsung dikoordinasikan dengan kepala desa beserta Bhabinkamtimas setempat.

Namun, ternyata di alamat itu hanya ditempati oleh nenek korban, karena ibu kandungnya bekerja di Tangerang sebagai baby sitter.

Pihaknya pun langsung berkomunikasi setelah mendapatkan nomor ponsel ibu kandung korban dan mengundangnya ke Mapolresta Cirebon untuk bertemu anaknya.

"Alhamdulillah, setelah terpisah selama lima tahun akhirnya mereka bertemu kembali untuk memberikan kasih sayang dan merawatnya," ujar Arif Budiman.

Arif menyampaikan, pertemuan korban dan ibu kandungnya merupakan hasil kerja keras penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon yan tanpa kenal lelah menyelesaikan kasus itu.

Termasuk residu penyidikan tentang pengasuhan korban ke depannya, sehingga prosesnya berjalan lancar tanpa menyisakan permasalahan apapun.

"Ini komitmen kami dalam menegakkan hukum sesuai norma dan tidak menyisakan permasalahan setelahnya seperti dalam kasus ini," kata Arif Budiman.

Saat ini, berkas kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut telah dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Cirebon untuk diteliti jaksa penuntut umum (JPU).

Sementara Suwarti mengaku sempat kehilangan kontak dengan AM sehingga tidak dapat menanyakan kabar anak kandungnya sejak beberapa tahun terakhir.

Karenanya, ia juga sama sekali tidak mengetahui nasib anaknya yang menjadi korban penganiayaan ibu angkatnya sejak berusia dua tahun.

"Saya kaget dan sedih saat mengetahui anak saya dianiaya oleh ibu angkatnya. Dulu berjanji mau merawat dan mengasuhnya secara baik," ujar Suwarti.(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved