Dua Jambret yang Rampas Tas Karyawan Pabrik di Sumedang Dibekuk Polisi, Ini Modusnya

Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) diringkus polisi. Mereka merampas tas berisi barang berharga milik karyawan pabrik.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/ Dok Polsek Jatinangor
Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jatinangor. Mereka merampas tas berisi barang berharga milik karyawan pabrik. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Polsek Jatinangor, meringkus dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Mereka merampas tas berisi barang berharga milik karyawan pabrik.

Keduanya adalah NN warga Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang dan AS, warga Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Perempuan di Bandung Jadi Korban Jambret di Siang Bolong, Tas Dirampas Saat Jalan Kaki

Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna mengatakan kedua pelaku ini beraksi pada Rabu (28/9/2022) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat itu pelaku mengincar dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor melaju dari arah Cileunyi menuju ke Rancaekek.

Pelaku yang juga berboncengan dengan sepeda motor, mengejar korbannya. Ketika jarak mereka sudah dekat, di sekitar Dusun Cipacing RT.01/RW.04 Desa Cipacing Kecamatan Jatinangor, pelaku memepetkan motornya ke motor korban.

"Di saat ini, pelaku yang duduk dibonceng merampas tas selendang korban perempuan," kata Kapolsek kepada TribunJabar.id di Jatinangor, Jumat (30/9/2022).

Korban dan saksi yang mengemudikan motor berusaha mengejar pelaku. Namun, pelaku kabur lebih lihai.

Korban bernama Dena Permata Asih (31), warga Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Dia dibonceng Rizky Fauzy Somantri (26), warga Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cleunyi, Kabupaten Bandung.

"Korban dan saksi itu kemudian melaporkan kejadian itu dengan nomor laporan: LP / B / 229 / IX / SPKT / Polsek Jatinangor / Polres Sumedang / Polda Jabar, tanggal 28 September 2022," kata Kapolsek.

Baca juga: Nekat di Indramayu, Pelaku Jambret Rampas Ponsel Milik Ibu-ibu di Tengah Keramaian, Begini Nasibnya

Di dalam tas yang dirampas, ada banyak barang penting dan berharga. Menurut keterangan polisi, isinya satu buah handphone warna Rosegold terpasang nomor 08211918xxxx, satu buah dompet perempuan berisikan KTP, NPWP, kartu ATM BNI, kartu ATM Sinarmas, kartu BPJS, kartu Tanda Karyawan Kwalram, uang tunai kurang lebih Rp 500 ribu.

Pada kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp3 juta.

"Pada hari Kamis tanggal 29 September 2022 pukul 11.00, pelaku diamankan ke Mako Polsek Jatinangor oleh anggota Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumedang dan anggota Unit Reskrim Polsek Jatinangor, selanjutnya dilakukan interogasi," kata Kapolsek.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved