Peradi Sumedang Sayangkan Ucapan Sekda Soal Sunat BLT Kelurahan Talun Hal Tak Sengaja
Bambang Sugiran menyayangkan pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Suryatman terkait dugaan sunat Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Sumedang, Bambang Sugiran menyayangkan pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Suryatman terkait dugaan sunat bantuan langsung tunai (BLT).
Sunat BLT BBM oleh Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara dengan modus masyarakat penerima bantuan harus membeli kupon gerak jalan dinilai Sekda sebagai ketidak sengajaan.
Pernyataan Sekda itu berimbas pada pemberian sanksi yang oleh Sekda sendiri diklasifikasikan sebagai sanksi atas sikap tidak disiplin Lurah sebagai PNS.
"Saya menyesalkan perkataan Sekda itu. Sudah seharusnya Sekda dalam hal ini jernih dan bijak," kata Bambang kepada TribunJabar.id, Rabu (28/9/2022).
Dia mengatakan, kasus yang mencuat ke publik ini seharusnya dinilai sebagai keinginan masyarakat agar Kabupaten Sumedang lebih maju dan bersih.
Kebiasaan buruk seperti menyunat bantuan tidak boleh dibiarkan menjadi hal yang dinormalisasi.
"Masa tidak mau Sumedang lebih bersih?" katanya.
Dia kemudian mempertanyakan apa makna jargon Sumedang Simpati yang selama ini menjadi kalimat sakti dalam menjalankan roda pemerintahan.
Baca juga: Melalui Musdus, Pemdes Parungjaya di Majalengka Redam Kegaduhan Masyarakat yang Tak Dapatkan BLT BBM
"Simpati itu, sejahtera. Tapi masa BLT saja dipotong? Agamis, masa pungli? Profesional, bagaimana artinya ini?" katanya.
Dia mengatakan bahwa Kelurahan Talun sendiri mengunggah video kegiatan penyaluran BLT yang ada meja pembelian kupon lengkap dengan petugas penjual kupon di media sosial.
Video itu seharusnya menjadi alat bukti bahwa sunat BLT bukan hal yang tidak disengaja. Melainkan telah diatur dan disengaja.
"Itu kan jelas, Kelurahan share di Facebook kegiatan pada 13 September, itu ada mejanya, ada kuponnya, itu jelas-jela ada penggiringan. Ada juga petugas yang dipersiapkan untuk menerima pembayaran PBB di tempat, itu kan sudah jelas-jelas faktanya ada, ya harus bijak, harus bener," kata Bambang.
Baca juga: Sekda Minta Kelurahan Talun Sumedang Kembalikan Uang BLT yang Dikutip untuk Beli Kupon