Sekda Minta Kelurahan Talun Sumedang Kembalikan Uang BLT yang Dikutip untuk Beli Kupon
Sekda Sumedang meminta pihak Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, mengembalikan uang BLT yang dikutip untuk kupon.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman, meminta pihak Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, mengembalikan uang bantuan langsung tunai (BLT) yang dikutip untuk pembelian kupon gerak jalan.
Pengembalian dilakukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang sebelumnya digiring untuk membeli kupon gerak jalan dalam rangka ulang tahun kelurahan, saat mengantre pencairan BLT pada Selasa 13 September 2022.
"Ya, bagi KPM yang telah menyisihkan uang untuk membeli kupon, kami sedang lakukan langkah-langkah agar secepatnya dikembalikan," kata Herman Suryatman kepada TribunJabar.id, Selasa (27/9/2022).
Menurut Herman, pengembalian uang itu sebagai bukti bahwa Kelurahan Talun tidak sengaja hendak merugikan masyarakat.
Baca juga: Ketika Lina dan Julfia Kehilangan Sang Besti yang Diserang Perempuan Berpisau di Angkot di Sumedang
"Kami tidak melihat ada niat jahat, yang ada kelalaian dan ketidaksengajaan. Kelurahan ingin menunjang tugas pemerintahan lainnya," katanya.
Karenanya, pendalaman kasus ini haruslah cermat dan hati-hati.
Menurut Sekda, dalam kasus Kelurahan Talun ini hanya teridentifikasi ada pelanggaran disiplin oleh lurah.
Baca juga: Soal Dugaan Sunat BLT BBM di Kelurahan Talun, Sekda Sumedang Minta Maaf
"Saya sudah tugaskan camat. Ini kan sudah terjadi, secepatnya akan kita pulihkan, ambil langkah-langkah, yang sudah kadung menyisihkan ini harus dikembalikan," katanya. (*)