Pemilu 2024
Luar Biasa, Pendaftar Panwascam di Kota Sukabumi Tembus 1.200 Orang, Padahal Cuma Butuh 21 Orang
Pendaftaran untuk calon anggota Panwascam di Bawaslu Kota Sukabumi sangat antusias. Hingga ditutupnya pendaftaran tercatat ada 1.233 orang
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pendaftaran untuk calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Bawaslu Kota Sukabumi sangat antusias.
Sejak dibukanya pendaftaran pada 21 hingga 27 September 2022, tercatat ada 1.223 pendaftar secara online dari kuota yang dibutuhkan 21 Panwascam untuk 7 kecamatan di Kota Sukabumi.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Ending Muhidin, penutupan pendaftaran panwaslu kecamatan di Kota Sukabumi resmi ditutup sejak 27 September 2022.
"Dari 1223 pendaftar secara online, di antaranya 213 pendaftar yang sudah melengkapi berkas," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Hari Pertama Dibuka Puluhan Orang Daftar ke Panwascam Majalengka, Kuota Tersisa Untuk 14 Orang Lagi
Sebaran jumlah yang sudah melengkapi berkas terdiri dari:
- Kecamatan Cikole 35 orang
- Kecamatan Citamiang 32 orang
- Kecamatan Lembursitu 29
- Kecamatan Baros 34 orang
- Kecamatan Cibeureum 20 orang
- Kecamatan Warudoyong 29 orang
- Kecamatan Gunungpuyuh 34 orang.
"Seusai penutupan pendaftaran penerimaan Panwascam ini, maka tahap selanjutnya kita akan melakukan tahap verifikasi berkas pendaftar," ujar Ending.
Baca juga: Hari Pertama Dibuka Puluhan Orang Daftar ke Panwascam Majalengka, Kuota Tersisa Untuk 14 Orang Lagi
Setelah memeriksa verifikasi berkas pendaftar, tahap selanjutnya akan mengikuti tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) bagi calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024.
"Bagi peserta yang lulus administrasi akan mengikuti tes tertulis dengan metode komputer atau metode CAT," kata Ending. (*)