Pemilu 2024
Hari Pertama Dibuka Puluhan Orang Daftar ke Panwascam Majalengka, Kuota Tersisa Untuk 14 Orang Lagi
Hari pertama buka, Bawaslu Majalengka telah menerima pendaftaran puluhan orang calon petugas panitia pengawas kecamatan se-Kabupaten Majalengka.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majalengka telah menerima pendaftaran calon petugas panitia pengawas kecamatan (panwascam) se-Kabupaten Majalengka.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran calon anggota panwascam dalam rangka Pemilu 2024 dimulai pada Rabu (21/9/2022).
Proses pendaftaran berlangsung di Kantor Bawaslu Majalengka di Jalan Abdul Gani nomor 7 di Kecamatan Majalengka.
Ketua Pokja Seleksi Panwascam Majalengka, Alan Barok Ulumudin mengatakan, meski masih dihari pertama pendaftaran, sudah ada sebanyak 64 orang yang telah mendaftar.
Dari jumlah itu, terbagi dari 52 orang laki-laki dan 12 perempuan.
"Dengan rincian juga, sebanyak 47 orang laki-laki mendaftar secara langsung dengan datang ke kantor, sedangkan 5 orang lainnya secara online," kata Alan saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Sukabumi: Pendaftaran Panwascam Harus Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan
"Sedangkan ada sebanyak 8 orang perempuan yang datang langsung dan 4 orang secara online dan ada juga berkas yang dikembalikan karena tidak lengkap sebanyak 4 orang," ujarnya.
Disampaikan dia, bahwa pendaftaran petugas panwascam sendiri masih akan berlangsung sampai tanggal 27 September 2022.
Ia pun mengimbau kepada calon petugas agar segera melengkapi seluruh syarat yang telah ditentukan.
"Dan kami ingatkan untuk semua peserta yang mendaftar, bahwa seleksi ini dibuka secara gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun.
Adapun, kata Alan, bahwa petugas yang dibutuhkan untuk panwascam sebanyak 78 orang.
Dari jumlah itu, nantinya sebanyak 3 orang akan mengisi satu kecamatan.
“Setidaknya, kita butuh sebanyak 78 Orang komisioner untuk mengisi di 26 Kecamatan se-Kabupaten Majalengka," jelas dia.
Berikut syarat pendaftaran menjadi petugas panwascam Kabupaten Majalengka.