Imbas Effendi Simbolon ''Diserang'' Anggota TNI, MKD Akan Panggil KSAD, Tapi Akhirnya Dibatalkan

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI batal memanggil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman.

Editor: Giri
Media Fraksi Gerindra via Kompas.com
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (tengah) merekatkan tangan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (kiri) dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman. Momen itu diambil pasca rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI batal memanggil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman.

Sebelumnya, Dudung bakal dipanggil karena diduga menggerakkan prajurit TNI AD untuk mengecam anggota Komisi I dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon seusai pernyataan "TNI seperti gerombolan dan ormas." 

Batalnya pemanggilan itu diungkapkan Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman.

"Enggak, enggak jadi," ujar Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2022).

Menurut dia, disharmoni hubungan antara Dudung dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diduga menjadi alasan Effendi melontarkan pernyataan itu.

Namun, ketika Komisi I menggelar rapat anggaran bersama Kementerian Pertahanan dan TNI pada Senin (26/9/2022) kemarin, Habiburokhman menilai, keduanya seperti tak terlihat ada masalah.

"Sudah lah, itu di Komisi I sudah senyum-senyuman, sudah peluk-pelukan dua orang, sudah," ucapnya.

Baca juga: Panglima TNI dan KSAD Akhirnya Duduk di Satu Meja, Farhan: I Feel Its Good

Sebelumnya, anggota MKD DPR Maman Imanulhaq meminta Dudung memenuhi panggilan MKD terkait konflik dengan Effendi Simbolon terkait pernyataan TNI "seperti gerombolan dan ormas".

Maman mempertanyakan kenapa bisa para prajurit TNI AD tiba-tiba ramai-ramai bereaksi mengecam Effendi Simbolon.

Padahal, Maman menjelaskan, TNI dan DPR selama ini selalu bekerja sama, termasuk soal anggaran.

"Video viral teman-teman kodim dan sebagainya ini kan tentu sangat tidak nyaman. Bagaimana TNI tiba-tiba bereaksi seperti itu. Tidak boleh terjadi. DPR punya hak imunitas, tidak perlu lalu ditanggapi dengan cara seolah-olah menyebarkan seperti itu sehingga ada kontroversi antara TNI dengan DPR," ujar Maman saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Dia menerangkan, MKD DPR memang belum memanggil Dudung secara resmi.

Namun, dia menilai pemanggilan Dudung itu penting.

"Supaya tidak terjadi lah misalnya mitra kita di DPR merasa tersinggung, lalu dia menyebarkan ke bawahannya untuk melawan DPR," tuturnya.

Baca juga: Mabes TNI Turun ke Cianjur, Cegah Konflik Sosial dengan Hal Ini, Dilakukan di Kodim 0608

"DPR kan sebenarnya tidak perlu dilawan. DPR hanya perlu diperkuat argumen, beradu argumen lah kita di sini. Berbangsa dan bernegara itu tidak hanya satu suara, harus berbagai suara," sambung Maman.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved